Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung
TANJUNG REDEB – Harapan ratusan guru honorer di Kabupaten Berau yang selama ini belum menerima gaji mereka, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui rapat lintas sektor yang digelar pada Rabu pagi, 9 April 2025, membahas kelanjutan nasib para tenaga pendidik non-ASN yang tersebar di 13 kecamatan.
Rapat tertutup yang berlangsung di Tanjung Redeb itu dihadiri oleh Wakil Bupati Berau, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari diskusi panjang yang berlangsung alot tersebut, empat poin krusial disepakati sebagai langkah awal penanganan persoalan gaji guru honorer.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa langkah pertama adalah melakukan sinkronisasi data guru honorer yang telah masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Data ini menjadi dasar utama untuk menentukan validitas penerima gaji.
Langkah kedua, kata Mardiatul, adalah studi banding. Pemkab Berau bersama Disdik akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang telah berhasil menyalurkan gaji guru honorer melalui skema yang sesuai regulasi. Tujuannya, mencari rujukan hukum dan teknis untuk menghindari potensi pelanggaran dalam penyaluran dana.
“Poin ketiga dan yang paling ditunggu tentu saja adalah bahwa pembayaran gaji akan dilakukan. Namun semuanya harus melalui tahapan sesuai regulasi,” ujar Mardiatul usai rapat.
Poin terakhir, lanjut dia, adalah pemberian izin bagi guru honorer yang telah terdaftar dalam Dapodik untuk tetap mengajar seperti biasa, sembari menunggu seluruh proses administrasi dan keuangan rampung.
Menurutnya, pembayaran gaji bagi tenaga honorer tidak bisa dilakukan secara gegabah. Diperlukan kajian lintas sektor untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam implementasinya.
“Karena ini menyangkut anggaran negara, maka harus ada pijakan hukum yang kuat. Kita semua ingin memastikan bahwa keputusan ini legal, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Mardiatul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini anggaran untuk membayar gaji tersebut sebenarnya telah tersedia. Hanya saja, proses penyalurannya harus melalui mekanisme yang ditentukan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan kepala sekolah untuk menyampaikan hasil rapat tersebut secara langsung.
Berdasarkan data Dapodik, terdapat sekitar 388 guru honorer yang masih aktif mengajar di berbagai sekolah di Kabupaten Berau. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan, dengan konsentrasi tertinggi di Tanjung Redeb.
“Kami memahami beban para guru honorer. Mereka menjadi tulang punggung dunia pendidikan di Berau. Ketika mereka tidak masuk karena belum dibayar, maka proses belajar-mengajar ikut terganggu,” ujarnya.
Mardiatul juga mengungkapkan bahwa beberapa sekolah sempat lumpuh karena kekurangan tenaga pengajar. Sekolah yang paling terdampak adalah SMP Negeri 3 Biatan, yang kekurangan hingga 12 guru akibat belum adanya kejelasan soal gaji honorer.(*)
