Abrasi Gerus Pulau Kaniungan, Disbudpar Berau Sebut Penanganan Ada di Tangan Provinsi
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 38
- print Cetak

BERAU – Abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir Pulau Kaniungan di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mulai menjadi perhatian. Meski demikian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan masih menunggu informasi resmi dari pemerintah kampung maupun kecamatan sebelum mengusulkan langkah penanganan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi abrasi di Pulau Kaniungan dinilai berpotensi mengurangi luas daratan serta merusak ekosistem pesisir yang selama ini menjadi daya tarik wisata. Persoalan tersebut menambah daftar kawasan wisata pesisir Berau yang terdampak abrasi, setelah sebelumnya terjadi di Pulau Derawan dan Maratua.
Jika tidak segera ditangani, abrasi dikhawatirkan mengancam keberlanjutan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah pesisir Berau. Selain berdampak pada lingkungan, kerusakan garis pantai juga berpotensi memengaruhi aktivitas wisata yang menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan Pulau Kaniungan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, penanganan abrasi harus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu laporan dari pemerintah kampung maupun kecamatan sebelum melakukan kajian dan menyampaikan usulan penanganan kepada pemerintah provinsi.
“Kaniungan ini juga di bawah pengelolaan provinsi. Mungkin nanti kalau kami mendapatkan informasi dari pemerintah kampung atau kecamatan, nanti kami juga akan pelajari. Setelah itu, kita akan usulkan ke provinsi untuk mendapatkan penanganan abrasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan sorotan terkait respons pemerintah terhadap ancaman abrasi yang terjadi di salah satu kawasan wisata unggulan Berau. Pasalnya, kerusakan pesisir yang terus berlangsung dinilai membutuhkan langkah cepat agar tidak semakin meluas dan berdampak pada sektor pariwisata.
Selain persoalan abrasi, pengelolaan sampah di kawasan wisata Pulau Kaniungan juga masih menjadi tantangan. Disbudpar Berau menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pemerintah kecamatan untuk melakukan penanganan sementara.
Namun demikian, persoalan sampah dinilai tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas kebersihan. Menurut Yudha, seluruh pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas wisata perlu terlibat dalam menjaga kebersihan kawasan.
Ia menilai pemerintah kampung memiliki peran penting karena selama ini turut memungut retribusi dari kegiatan wisata. Selain itu, pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut juga diminta ikut bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan.
“Kita mengingatkan kepada resor dan pedagang-pedagang. Mereka kan mendapatkan manfaat ekonomi dan keuntungan. Nah itu juga harus bertanggung jawab. Jangan sepenuhnya menyerahkan hanya kepada beberapa orang petugas, tidak akan mampu,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan, keberadaan pedagang musiman di Pulau Kaniungan juga menjadi perhatian. Hingga kini belum ada kepastian mengenai pola penataan maupun regulasi yang akan diterapkan bagi para pedagang.
Disbudpar Berau menyebut pembahasan terkait penataan kawasan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu karena kewenangan pengelolaan Pulau Kaniungan berada di tingkat provinsi. (tnr)
- Penulis: admin
