Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Delapan Aturan Baru SPBU di Berau: Mobil Maksimal 25 Liter, Hotline Pengaduan Wajib Tersedia

Delapan Aturan Baru SPBU di Berau: Mobil Maksimal 25 Liter, Hotline Pengaduan Wajib Tersedia

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 100
  • print Cetak

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT Pertamina Patra Niaga menetapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan kelangkaan sekaligus mendorong pemerataan distribusi bahan bakar minyak atau BBM di Kabupaten Berau.

Ketetapan bersama tersebut berlaku bagi SPBU dan Pertashop di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter dalam setiap transaksi, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kebijakan itu menjadi bagian dari delapan poin yang disepakati pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan Pertamina Patra Niaga dalam menata pelayanan serta distribusi BBM.

Dalam ketetapan tersebut, seluruh SPBU juga diwajibkan memasang spanduk berisi peringatan mengenai larangan pengetapan, penimbunan, dan penyalahgunaan BBM berikut konsekuensi atau sanksi hukumnya.

SPBU di Kabupaten Berau juga diwajibkan mulai beroperasi pada pukul 07.00 WITA dan memberikan pelayanan secara tertib serta merata kepada masyarakat.

Pertamina Patra Niaga diminta melakukan evaluasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Berau. Setiap indikasi penyimpangan dalam pendistribusian BBM juga diminta segera ditindaklanjuti.

Selain itu, sistem MyPertamina atau barcode akan diperkuat agar terikat dengan identitas kendaraan. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya pengisian BBM berulang secara tidak wajar.

Aparat juga diminta menindak tegas oknum pengetap, penimbun, maupun pelaku pengisian BBM secara tidak wajar. Apabila ditemukan pelanggaran, pengelola SPBU diminta berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

Ketetapan bersama itu turut meminta Pertamina menyeragamkan jam pelayanan SPBU dan Pertashop serta melakukan monitoring secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan distribusi BBM.

Tak hanya itu, setiap SPBU diwajibkan menyediakan layanan pengaduan atau hotline yang mudah diakses masyarakat. Setiap laporan yang masuk juga diminta segera ditindaklanjuti.

Ketetapan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Berau, Polres Berau, DPRD Berau, Kodim 0902/Berau, Kejaksaan Negeri Berau, serta Pertamina Patra Niaga.

Langkah ini diambil di tengah perhatian masyarakat terhadap ketersediaan dan distribusi BBM di Kabupaten Berau. Pemerintah berharap aturan tersebut dapat menekan praktik pengetapan maupun penimbunan serta membuat distribusi BBM lebih merata kepada masyarakat. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Berau Gelar Rapat Penyusunan Kajian DBOD, Fokus Pemetaan Potensi Atlet Muda

    Dispora Berau Gelar Rapat Penyusunan Kajian DBOD, Fokus Pemetaan Potensi Atlet Muda

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 752
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau menggelar rapat penyusunan rancangan laporan akhir Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Ruang Rapat Kakaban, Tanjung Redeb, pada Rabu (4/12/2024). Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno, bersama Kepala Dispora Berau, Amiruddin, serta jajaran terkait. Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menyampaikan bahwa saat ini […]

  • Isyarat Pilkada 2024: Foto ‘SRAGAM’ Sri Juniarsih-Gamalis Memicu Spekulasi di Berau

    Isyarat Pilkada 2024: Foto ‘SRAGAM’ Sri Juniarsih-Gamalis Memicu Spekulasi di Berau

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 924
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Hari ini, Selasa, 6 Agustus 2024, beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan Wakil Bupati Berau, Gamalis, memegang surat yang diduga merupakan surat rekomendasi dari masing-masing partai pendukung mereka, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain foto memegang surat rekomendasi, ada juga […]

  • Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    BERAU — Pulau Kakaban bersiap menyambut wisatawan dengan wajah baru. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan penataan fasilitas di kawasan wisata unggulan tersebut untuk memastikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman, teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Ubur-ubur — ikon bahari yang kini menjadi magnet utama wisatawan lokal hingga mancanegara. Staf Teknis […]

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 819
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

  • DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

    DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BERAU — Hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang menempatkan sembilan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Berau dalam kategori merah mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. DPRD menilai perlu dilakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut. Rapor merah dalam penilaian Proper Nasional memiliki […]

  • Sufian Agus Kunjungi Sekretariat MPAW: Mari Ciptakan Pilkada yang Damai

    Sufian Agus Kunjungi Sekretariat MPAW: Mari Ciptakan Pilkada yang Damai

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pjs Bupati Berau, Sufian Agus kembali menyambangi Sekretariat Bersama (Sekber) Tim Pemenangan Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) di Jalan Ponegoro, pada Senin (7/10/2024). Sufian didampingi oleh Kepala Kesbangpol Berau, Salim mengatakan hal itu dilakukan karena beberapa waktu lalu tidak sempat menemui paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1 tersebut, […]

expand_less