Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.501
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Berau Capai 154 Ton Per Hari, DPRD Soroti Pengelolaan Limbah HOREKA

    Sampah Berau Capai 154 Ton Per Hari, DPRD Soroti Pengelolaan Limbah HOREKA

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BERAU – Persoalan pengelolaan sampah menjadi sorotan dalam dengar pendapat Komisi DPRD Kabupaten Berau, Selasa (22/9/2026). Sektor hotel, restoran, dan kafe atau HOREKA turut menjadi perhatian karena sistem pengelolaan dan pembuangan limbah dinilai masih perlu dibenahi. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK, volume sampah di Kabupaten Berau saat ini mencapai sekitar 154 […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.842
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau berkomitmen menjadikan Karrap Fest sebagai salah satu agenda tahunan unggulan yang bisa masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Upaya ini dilakukan menyusul kesuksesan penyelenggaraan festival yang digelar pada 5–9 November 2025. Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan […]

  • Kopi Liberika Berau: Potensi Komoditas Unggulan untuk Pasar Internasional

    Kopi Liberika Berau: Potensi Komoditas Unggulan untuk Pasar Internasional

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Selain cokelat, kopi menjadi komoditas pertanian kedua yang berpotensi besar untuk dikembangkan di Kabupaten Berau. Komoditas yang satu ini dianggap mampu memanfaatkan peluang pasar yang sama dengan cokelat Berau yang sudah menembus pasar internasional. Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, mengungkapkan bahwa kopi Berau, khususnya jenis Liberika, memiliki rasa yang unik dan berpotensi […]

  • Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut positif pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilakukan Bupati Sri Juniarsih pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk mempercepat arah pembangunan daerah menjelang tahun program 2026. Menurut Dedy, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian kursi, melainkan bentuk […]

  • Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

    Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 628
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketika sejumlah daerah menaikkan tarif pajak sebagai strategi peningkatan pendapatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru mengambil langkah sebaliknya. Lewat kebijakan insentif fiskal, Pemkab Berau memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 10 persen untuk tahun pajak 2025. Diskon ini berlaku hingga September 2025 dan dibarengi dengan […]

expand_less