Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 737
  • print Cetak

Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026.

Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar, mulai dari persoalan masa tugas, batas usia pensiun, hingga rekam jejak hukum calon kepala sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, mengatakan evaluasi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 9 Januari 2026.

“Dari evaluasi administratif yang kami lakukan, setidaknya ada lima poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Adjrin kepada wartawan di Samarinda, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Adjrin, salah satu temuan paling mencolok adalah masih adanya kepala sekolah yang masa penugasannya melampaui ketentuan yang diatur dalam regulasi. Selain itu, Dewan Pendidikan juga menemukan kepala sekolah yang telah mendekati atau bahkan melewati batas usia pensiun, namun tetap diangkat.

“Bahkan ada temuan kepala sekolah yang dalam rekam jejaknya pernah berstatus sebagai terpidana. Ini tentu bertentangan dengan prinsip integritas dan keteladanan yang seharusnya melekat pada pimpinan satuan pendidikan,” kata Adjrin.

Dewan Pendidikan juga mencatat masih terdapat sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Di sisi lain, persoalan yang dinilai paling mendasar adalah tidak dilibatkannya Dewan Pendidikan dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Padahal, pelibatan Dewan Pendidikan secara eksplisit diwajibkan dalam Pasal 16 ayat (5) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus menjadi bagian dari proses pertimbangan sebelum kepala sekolah ditetapkan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apakah tim pertimbangan itu memang sudah dibentuk atau belum. Sepanjang proses ini berjalan, Dewan Pendidikan tidak pernah dilibatkan,” ujar Adjrin.

Ia juga menyayangkan mekanisme seleksi yang dinilai hanya bersifat administratif dan formalitas. Menurutnya, proses tersebut tidak memberi ruang yang cukup bagi panel pertimbangan untuk menelaah rekam jejak, integritas, serta status hukum para calon kepala sekolah.

“Pengangkatan kepala sekolah seharusnya berbasis merit, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di atas kertas,” kata dia.

Adjrin menegaskan, Dewan Pendidikan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menata ulang mekanisme pengangkatan kepala sekolah agar benar-benar patuh terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pendidikan daerah.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim, Sudarman, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Surat tersebut rencananya dikirim pada awal pekan depan.

“Hari Senin kami akan menyurati Gubernur. Sifatnya rekomendasi, karena Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pengangkatan kepala sekolah yang sudah ditetapkan,” ujar Sudarman.

Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam pengangkatan pimpinan satuan pendidikan.

“Kalau prosesnya tidak dibenahi, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan sekolah dan mutu pendidikan di Kalimantan Timur,” kata Sudarman.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan RSUD Abdul Rifai Didorong Lebih Sigap, Sekda Soroti Pengawasan dan Empati

    Layanan RSUD Abdul Rifai Didorong Lebih Sigap, Sekda Soroti Pengawasan dan Empati

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.752
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian serius terhadap kualitas layanan di RSUD Abdul Rivai. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya reformasi internal rumah sakit agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, responsif, dan profesional. Menurut Said, layanan kesehatan menyangkut langsung keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, ia menilai pembenahan sistem […]

  • Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Suasana di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, mendadak riuh pada Kamis siang, 14 Mei 2026. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di depan sebuah tempat hiburan malam, Cafe B.Space, sekitar pukul 12.50 Wita. Pria itu belakangan diketahui bernama Irul Sabana, 44 tahun, wiraswasta yang berdomisili di Jalan Semangka, Tanjung Selor. […]

  • Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Selasa (5/11/2024) menggelar Rapat Paripurna  pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Berau untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Berau Liliansyah dari Partai Nasdem yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Erlita Herlina dari Partai Golkar […]

  • Tragedi di Perbatasan Indonesia: Pesawat Pengangkut BBM Terbakar, Satu Pilot Gugur

    Tragedi di Perbatasan Indonesia: Pesawat Pengangkut BBM Terbakar, Satu Pilot Gugur

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 795
    • 0Komentar

    KALTARA — Sebuah pesawat kargo pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pelita Air jatuh di wilayah Gunung Pa’belaban, Desa Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 12.15 WITA. Pilot pesawat ditemukan meninggal dunia di dalam badan pesawat yang terbakar. Pesawat dengan nomor penerbangan PAS 7101 dan registrasi […]

  • Berau Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Senjata Baru Tekan Angka Stunting

    Berau Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Senjata Baru Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari strategi mempercepat penurunan angka stunting. Upaya tersebut disampaikan dalam Orientasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat yang dibuka Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said di Grand Ballroom Hotel Mercure Berau, Selasa (7/7). Kegiatan itu turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Berau Sri Aslinda Gamalis. Orientasi […]

  • Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), mendapatkan dukungan penuh dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Raja Muda Perkasa Datu Amir. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Sambaliung pada Selasa (20/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh relawan, tokoh masyarakat, serta pendukung pasangan nomor urut 2 […]

expand_less