Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 516
  • print Cetak

Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026.

Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar, mulai dari persoalan masa tugas, batas usia pensiun, hingga rekam jejak hukum calon kepala sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, mengatakan evaluasi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 9 Januari 2026.

“Dari evaluasi administratif yang kami lakukan, setidaknya ada lima poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Adjrin kepada wartawan di Samarinda, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Adjrin, salah satu temuan paling mencolok adalah masih adanya kepala sekolah yang masa penugasannya melampaui ketentuan yang diatur dalam regulasi. Selain itu, Dewan Pendidikan juga menemukan kepala sekolah yang telah mendekati atau bahkan melewati batas usia pensiun, namun tetap diangkat.

“Bahkan ada temuan kepala sekolah yang dalam rekam jejaknya pernah berstatus sebagai terpidana. Ini tentu bertentangan dengan prinsip integritas dan keteladanan yang seharusnya melekat pada pimpinan satuan pendidikan,” kata Adjrin.

Dewan Pendidikan juga mencatat masih terdapat sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Di sisi lain, persoalan yang dinilai paling mendasar adalah tidak dilibatkannya Dewan Pendidikan dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Padahal, pelibatan Dewan Pendidikan secara eksplisit diwajibkan dalam Pasal 16 ayat (5) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus menjadi bagian dari proses pertimbangan sebelum kepala sekolah ditetapkan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apakah tim pertimbangan itu memang sudah dibentuk atau belum. Sepanjang proses ini berjalan, Dewan Pendidikan tidak pernah dilibatkan,” ujar Adjrin.

Ia juga menyayangkan mekanisme seleksi yang dinilai hanya bersifat administratif dan formalitas. Menurutnya, proses tersebut tidak memberi ruang yang cukup bagi panel pertimbangan untuk menelaah rekam jejak, integritas, serta status hukum para calon kepala sekolah.

“Pengangkatan kepala sekolah seharusnya berbasis merit, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di atas kertas,” kata dia.

Adjrin menegaskan, Dewan Pendidikan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menata ulang mekanisme pengangkatan kepala sekolah agar benar-benar patuh terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pendidikan daerah.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim, Sudarman, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Surat tersebut rencananya dikirim pada awal pekan depan.

“Hari Senin kami akan menyurati Gubernur. Sifatnya rekomendasi, karena Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pengangkatan kepala sekolah yang sudah ditetapkan,” ujar Sudarman.

Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam pengangkatan pimpinan satuan pendidikan.

“Kalau prosesnya tidak dibenahi, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan sekolah dan mutu pendidikan di Kalimantan Timur,” kata Sudarman.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas penghentian serta pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2025-2030. Sidang paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa rapat paripurna yang sangat penting ini akan […]

  • Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: "InsyaAllah Aman"

    Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: “InsyaAllah Aman”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 859
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian panjang para guru honorer di Kabupaten Berau akhirnya terjawab. Beberapa dari tenaga pendidik ini telah mendapatkan haknya yakni gaji yang selama ini ditunggu-tunggu. “Sudah ada beberapa yang gajian, dan ada yang masih sedang proses pergeseran untuk proses penggajian. Jadi sekolah yang sudah melakukan pergeseran sudah bisa memberikan gajinya,” terang Kepala Dinas […]

  • Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 751
    • 0Komentar

    BERAU — Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, pada Rabu, 3 Desember 2025. Agus menyebut keluhan masyarakat soal akses kerja yang tak merata perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi pemuda kampung yang selama ini menanti peluang pekerjaan. Keluhan warga berpusat pada dugaan ketimpangan sistem penerimaan tenaga […]

  • Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Tim sepak bola dari Kecamatan Biatan berhasil membawa pulang gelar Juara I dalam Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup 2024, yang digelar sejak 1 hingga 8 September lalu. Kecamatan Biatan keluar sebagai juara setelah menaklukkan tim sepak bola dari Kecamatan Bidukbiduk dengan raihan skor 4-3. Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid mengungkapkan kebanggaannya […]

  • Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.094
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana modernisasi pengelolaan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memasuki tahap akhir. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau kini menyiapkan penerapan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pasar tradisional menuju tata kelola yang lebih tertib dan transparan. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut sistem ini disusun untuk menggantikan mekanisme […]

  • ‎Berau Capai 100 Persen Pembentukan Kampung KB, Dorong Kemandirian dan Keberlanjutan Program Keluarga

    ‎Berau Capai 100 Persen Pembentukan Kampung KB, Dorong Kemandirian dan Keberlanjutan Program Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.156
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pencapaian gemilang pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Berau pada tahun 2024. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau mengungkapkan bahwa seluruh kampung di Berau kini telah memiliki Kampung KB aktif. ‎ ‎“Pada tahun 2024, Kabupaten Berau telah mencapai 100 persen pembentukan Kampung […]

expand_less