Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 553
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau memastikan ketersediaan LPG di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir disebut akibat keterlambatan distribusi pasokan.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan kondisi stok.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari Pertamina, pasokan LPG di Berau masih tersedia dan distribusi saat ini tengah dipercepat.

“Sudah dilakukan peninjauan langsung oleh Diskoperindag ke SPBE. Dari keterangan Pertamina, stok cukup dan saat ini sedang dimaksimalkan pendistribusiannya,” ujar Hotlan, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kelangkaan yang terjadi dua hingga tiga hari sebelumnya bukan disebabkan kekurangan kuota, melainkan keterlambatan kapal pengangkut yang membawa pasokan dari Bosowa-Makassar ke Berau.

“Kelangkaan kemarin bukan karena kuota LPG kurang, tetapi karena distribusi dari Bosowa-Makassar ke Berau terlambat. Kapalnya terlambat datang,” katanya.

Hotlan menambahkan, keterlambatan tersebut dipengaruhi faktor di luar kendali pemerintah daerah, seperti kondisi pelayaran. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat distribusi.

Ia menyebutkan kapal pengangkut LPG telah tiba dan pasokan mulai kembali didistribusikan ke masyarakat.

“Dua hari lalu kapal sudah tiba dan LPG sudah mulai disalurkan,” ujarnya.

Diskoperindag juga telah meminta Pertamina melakukan tambahan distribusi atau extra dropping, terutama di wilayah yang sempat mengalami kekosongan pasokan.

Selain itu, agen dan pangkalan LPG diingatkan untuk tidak menahan stok dan segera menyalurkan kepada masyarakat.

“Kami sudah ingatkan agar agen dan pangkalan langsung mendistribusikan ke masyarakat, tidak menahan di gudang,” kata Hotlan.

Ia juga menjelaskan bahwa SPBE Maluang tidak hanya melayani kebutuhan Berau, tetapi juga beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Bulungan, sehingga antrean pengisian turut memengaruhi distribusi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak terpancing isu kelangkaan yang dapat memicu kepanikan.

“Bukan karena LPG kosong, tetapi ada informasi yang berkembang seolah-olah tidak ada sehingga membuat masyarakat panik,” ujarnya.(tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun. PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau […]

  • Bocah 10 Tahun Hilang di Perairan Derawan, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian

    Bocah 10 Tahun Hilang di Perairan Derawan, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan hilang saat berenang di perairan Pantai Ulingan, kawasan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Minggu, 5 April 2026. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Pulau Derawan, AKBP Iwan Purwanto, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, korban berenang […]

  • ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kawasan Rajanta, yang sebelumnya menjadi lokasi kebakaran permukiman di Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, kini memasuki babak baru. Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter di dekat dermaga tersebut dirancang jadi pusat kegiatan sosial dan wisata. ‎Program ini digarap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai salah satu strategi membangkitkan kawasan […]

  • Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Meski tidak seintens sebelumnya, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, rupanya masih sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Aroma tidak sedap itu muncul di saat-saat tertentu, seperti musim hujan dan saat pembuangan baru dilakukan. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Tim Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil melaksanakan peledakan terhadap satu unit bom peninggalan Jepang yang ditemukan oleh warga di Jalan Sungai Buntu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Komandan Kompi 3 Batalyon C, Hendro, mengungkapkan bahwa bom yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa dari Perang Dunia II. Penemuan bom tersebut bermula […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

expand_less