Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, memimpin sharing session dan rapat koordinasi terkait pengembangan serta implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). Agenda ini juga membahas persiapan optimalisasi pengoperasian bandar udara yang baru menyandang status internasional.

Langkah ini, kata Ferdinan, merupakan bagian dari komitmen Otban Wilayah VII untuk memastikan pembinaan menyeluruh, mulai dari pengawasan, pengendalian, hingga pengaturan terhadap seluruh satuan kerja di wilayahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat strategis, di antaranya Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi; Kepala BBKHIT Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, Obing Hobir As’ari; Kepala Bidang Teknik dan Operasi BLU UPBU Juwata Tarakan, Fachruddin Rachmat; serta sejumlah pejabat teknis, perwakilan keamanan, dan stakeholder penerbangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2025, terdapat tiga bandara di wilayah kerja Otban VII yang kini berstatus internasional: Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, BLU UPBU Juwata Tarakan, dan BLU UPBU APT Pranoto Samarinda.

Perubahan status ini, ujar Ferdinan, menuntut koordinasi intensif antarlembaga untuk memastikan pemenuhan standar operasional internasional. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pembentukan Komite FAL (Facilitation) di tiap bandara internasional, yang melibatkan instansi CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) bersama TNI-Polri dan pemangku kepentingan lain.

Komite FAL akan menjadi garda depan dalam memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan internasional, selaras dengan regulasi seperti PM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, PM 10 Tahun 2024 tentang Program Fasilitasi Udara Nasional, serta kebijakan NLE sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2023.

Dalam sesi paparan, Eko Winarno, Kepala Unit Kargo Bandara Kalimarau, melaporkan bahwa implementasi NLE di bandara tersebut sudah mencatat 87 kali ekspor dengan tujuan Kuala Lumpur, Singapura, Shanghai, dan Thailand. Sementara tim Otban Wilayah VII, Vrillo dan Satria, memaparkan kesiapan teknis pengoperasian bandara internasional, termasuk strategi pengembangan NLE.

Fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) menjadi salah satu prioritas agar pemeriksaan komoditas ekspor berjalan efisien. “Kesiapan fasilitas adalah kunci agar bandara internasional mampu mendorong kelancaran arus logistik dan perdagangan lintas negara,” ujar Ferdinan.

Ferdinan menekankan bahwa momentum perubahan status bandara harus dimanfaatkan untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing daerah. “Kami ingin pengoperasian bandara internasional di wilayah Otban VII tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Otban Wilayah VII menargetkan kolaborasi lintas lembaga akan mempercepat implementasi NLE, meningkatkan konektivitas logistik, dan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi daerah, khususnya Kalimantan Timur dan sekitarnya.(yf)