Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 510
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 26 Agustus 2025. Agenda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan mandat dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan di seluruh daerah.

“Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui pembangunan desa, swasembada pangan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas,” ujar Sri Juniarsih dalam sambutannya.

Ia meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama perangkat daerah terkait agar terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap KMP di tingkat kampung dan kelurahan. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh pendampingan yang berkesinambungan.

“Dukungan Forkopimda, camat, lurah, dan kepala kampung sangat penting agar operasional koperasi berjalan efektif di seluruh wilayah Berau,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sri Juniarsih juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah koperasi berprestasi yang dinilai memberi kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat—baik di sektor produksi, konsumsi, jasa, maupun koperasi pegawai negeri.

“Selamat kepada koperasi yang telah berprestasi. Mari kita jadikan koperasi sebagai ekosistem ekonomi mikro yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Berau,” tutupnya.

109 Koperasi Telah Terbentuk di Berau

Dalam laporannya, Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau Eva Yunita menyampaikan bahwa pembentukan KMP telah diatur melalui SK Bupati Berau Nomor 264 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih. Hingga 31 Mei 2025, sebanyak 10 kelurahan dan 96 kampung telah melaksanakan musyawarah serta membentuk koperasi.

Empat kampung di Kecamatan Segah disebut sempat mengalami keterlambatan pembentukan akibat dampak banjir. Meski demikian, secara keseluruhan kini telah terbentuk 109 koperasi, yang terdiri dari 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih dan 99 Koperasi Desa Merah Putih.

“Bahkan ada dua desa yang sepakat bergabung membentuk satu koperasi bersama,” ujar Eva.

Ia menjelaskan, sejak 1 Juli 2025 seluruh koperasi tersebut telah memiliki akta pendirian resmi berkat kerja sama dengan Perhimpunan Notaris Kabupaten Berau. Selanjutnya, pada 21 Juli 2025, seluruh Koperasi Merah Putih diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting yang juga diikuti oleh Kabupaten Berau.

Arahan Presiden: Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, koperasi menjadi bentuk usaha yang paling sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia dan sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang asas kekeluargaan.

“Dalam rapat terbatas 3 Maret 2025, Presiden menargetkan pembentukan 70 ribu KMP di seluruh Indonesia. Namun pada Juli 2025, target itu terlampaui dengan terbentuknya 80.081 koperasi desa dan kelurahan,” jelas Viera.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur skema pendanaan KMP.

Dalam aturan tersebut, setiap koperasi dapat mengakses pembiayaan dari perbankan dengan plafon maksimal Rp3 miliar dan tenor pinjaman hingga enam tahun. Selain itu, bank juga memberikan masa tenggang (grace period) enam hingga delapan bulan agar koperasi memiliki waktu untuk menyiapkan usaha produktif sebelum memulai pembayaran cicilan.

Namun, Viera menegaskan adanya syarat khusus bagi desa untuk dapat mencairkan dana desa tahap II tahun 2025.

“Salah satunya adalah desa wajib memiliki akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Berau, sudah ada 96 desa dan 10 kelurahan yang memenuhi syarat tersebut,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dana koperasi dapat digunakan untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure) seperti pembelian kendaraan operasional, maupun untuk biaya operasional (operational expenditure). Namun seluruh pengelolaan dana wajib dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

“Karena jaminan pinjaman menggunakan dana publik seperti dana desa, dana alokasi umum, dan dana bagi hasil, maka koperasi harus benar-benar dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dengan terbentuknya 109 Koperasi Merah Putih di Berau, pemerintah daerah berharap sistem ekonomi berbasis gotong royong dapat semakin mengakar di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi kemandirian ekonomi masyarakat Berau menuju Indonesia Emas 2045.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Membebani, Iccang Dorong Komunikasi Intensif Antara Guru dan Wali Murid Soal Kurikulum Merdeka

    Dinilai Membebani, Iccang Dorong Komunikasi Intensif Antara Guru dan Wali Murid Soal Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 718
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kurikulum Merdeka yang diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Berau menuai kritik dari orangtua murid. Banyak orangtua merasa terbebani dengan jumlah tugas yang harus diselesaikan oleh anak-anak mereka, yang membuat mereka juga ikut sibuk dalam mendampingi proses belajar di rumah. Anggota DPRD Berau, Ichsan Rapi mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, meskipun kurikulum ini […]

  • Mangrove di Berau Dapat Program Rehabilitasi Gratis 

    Mangrove di Berau Dapat Program Rehabilitasi Gratis 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 911
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Akhir tahun 2024 ini, Kabupaten Berau mendapatkan program rehabilitasi mangrove dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia secara gratis. “Betul untuk Provinsi Kaltim ada beberapa daerah yang mendapatkan program ini, salah satunya Berau. Dan semua dananya untuk menjalankan program ini nanti dari pusat, daerah tinggal menjalankan saja,” ujar Pelaksana Harian (Plh) […]

  • Akses Pelayanan Jadi Alasan Utama Pemekaran, Berau Pesisir Selatan Jawab Kebutuhan Masyarakat

    Akses Pelayanan Jadi Alasan Utama Pemekaran, Berau Pesisir Selatan Jawab Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 678
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Berau menjadi daerah otonomi baru (DOB) dengan nama Berau Pesisir Selatan kini memasuki tahap yang semakin konkret. Proses pembentukan DOB tersebut disambut antusias, terutama oleh masyarakat di kawasan pesisir yang selama ini merasa jauh dari pusat pemerintahan. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang juga merupakan wakil rakyat […]

  • Heboh Kasus Penggelapan Pupuk di Talisayan, DTPHP Berau Luruskan Fakta

    Heboh Kasus Penggelapan Pupuk di Talisayan, DTPHP Berau Luruskan Fakta

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 854
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Adanya kasus penggelapan pupuk yang terjadi di Talisayan bahkan hingga ke ranah hukum, menjadi perbincangan masyarakat khususnya para petani. Namun, ketika dikonfirmasi soal ini, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau menegaskan jika pupuk tersebut bukanlah jenis pupuk subsidi dari pusat. “Yang diamankan itu jenis pupuk NPK Granul 13-5-27-4, yang bukan […]

  • Sempat Dicari 31 Kapal, Nelayan Batu Putih yang Hilang Sejak Melaut Ditemukan Hidup

    Sempat Dicari 31 Kapal, Nelayan Batu Putih yang Hilang Sejak Melaut Ditemukan Hidup

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BERAU — Warga Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, sempat digegerkan dengan hilangnya seorang nelayan bernama Suriansyah, 47 tahun, yang dilaporkan tak kunjung pulang setelah melaut sejak Sabtu, 23 Mei 2026. Korban akhirnya ditemukan selamat pada Senin siang, 25 Mei 2026, setelah sekitar 36 jam dinyatakan hilang di perairan Batu Putih. Informasi hilangnya […]

  • Enam Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan ke-80, TP PKK Berau Bagikan Bingkisan dan Serukan Pencegahan Stunting

    Enam Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan ke-80, TP PKK Berau Bagikan Bingkisan dan Serukan Pencegahan Stunting

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Berau tidak hanya dirayakan dengan upacara dan perlombaan. Di RSUD dr. Abdul Rivai, suasana haru menyelimuti ruang bersalin. Enam bayi tercatat lahir bertepatan dengan 17 Agustus, tiga di antaranya sebelum detik-detik pembacaan teks proklamasi. Sementara tiga bayi lainnya masih menunggu waktu kelahiran, yang […]

expand_less