Satresnarkoba Bekuk NA, Puluhan Paket Sabu Diamankan di Berau
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak

BERAU — Seorang wanita berinisial NA (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Berau karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 Wita.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Agus Priyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada pukul 16.30 Wita terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan NA dengan disaksikan ketua rukun tetangga dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus ukuran sedang dan 28 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 25,42 gram.
“Sekitar pukul 16.30 Wita kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Agus, seperti dikutip dari Humas Polres Berau, Senin, 4 Mei 2026.
Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain timbangan digital, plastik klip, potongan pipet, sendok sabu, dompet, tas, serta satu unit telepon genggam.
“Seluruh barang bukti ditemukan saat proses penggeledahan dan diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Agus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Agus menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” katanya. (tnr)
- Penulis: admin
