Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 469
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat Sangalaki, Senin (25/8/2025).

“Ini harus disosialisasikan juga ke teman-teman media di daerah. Aturan itu, tidak bisa langsung mengikuti sistem investasi yang ada. Dan kita sebagai SMSI di daerah menjaga kondisi ekonomi teman-teman media juga,” ujarnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri banyak yang baru membuat media dan berdiri sendiri atau mandiri. Dimana jika sesuai aturan yang ada maka tidak akan bisa mendapatkan kontrak pemberitaan.

“Kalau sesuai poin dalam aturan di nomor sembilan yang menyebut media harus minimal 2 tahun agar bisa dapat kontrak pemberitaan Pemkab, maka kasihan banyak teman media yang tidak akan dapat. Setidaknya bisa dikecilkan angka usia media itu agar media yang dapat juga bisa merata,” tambahnya.

Seharusnya, dikatakannya ada pembinaan bagi media-media yang hendak dan sudah berkontrak dengan Pemkab Berau. Dan secara bertahap agar para media juga paham dengan poin-poin yang ada dalam Pergub.

Poin lain yang disoroti adalah tentang profesionalitas yakni harus terdaftar dewan pers dan susunan Pimred hingga wartawan harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Salah satu parameternya adalah profesional, yakni masalah Pimred. Kalau Pimred itu kan harus enam sampai delapan tahun untuk bisa dapat sertifikat itu,” katanya.

Jadi, dirinya menganggap perusahaan yang meskipun usianya masih baru, tapi sudah tergabung dalam SMSI, dengan memiliki badan hukum PT perseroan terbatas, pedoman seperti redaksi sudah diisi, medsosnya ada, webnya ada, wartawannya ada, Pimred dengan UKW Utamanya ada, redaktur dengan UKW Madya juga ada, seharusnya sudah bisa berkontrak dengan pemerintah daerah. Karena itu sudah masuk kriteria sebagai media profesional.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah, perhatikan nih teman-teman wartawan di daerah dengan situasi begini. Harus dipikir lebih matang lagi untuk implementasi Pergub pengelolaan media ini,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 973
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) agar mematuhi standar pengolahan makanan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya temuan makanan tidak layak konsumsi di salah satu satuan layanan.   Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Suhartini, menjelaskan bahwa pelatihan dan pembinaan telah […]

  • Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Selama 3,5 tahun menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis telah banyak memberikan support khususnya untuk dunia pendidikan. Banyak program yang terfokus untuk perkembangan pendidikan di Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Berau Mardiatul Idalisah menyebut jika banyak program pendidikan yang berjalan mulai dari Mandatory […]

  • Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menggelontorkan APBD senilai Rp 9,4 miliar guna pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Usiran menuju Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan. Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, pekerjaan tersebut merupakan proyek lanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang telah dikerjakan secara bertahap. “Sesuai harapan, proyek ini diharapkan bisa menjadi […]

  • Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata ulang strategi promosi pariwisata dengan pendekatan yang lebih merata. Jika selama ini berbagai festival musik terkonsentrasi di kawasan pesisir, kini Pemkab berupaya memperluas titik penyelenggaraan hingga ke wilayah hulu yang menyimpan potensi wisata alam tak kalah memukau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa geliat event musik terbukti […]

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

  • Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.665
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau berhasil menutup Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur Kaltim 2024 dan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Catur Junior Kaltim 2024 dengan hasil yang membanggakan. Berau keluar sebagai peringkat ketiga se-Kaltim, setelah meraih total 2 medali emas, 6 medali perak, dan 2 medali perunggu. Hasil ini […]

expand_less