Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 860
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat Sangalaki, Senin (25/8/2025).

“Ini harus disosialisasikan juga ke teman-teman media di daerah. Aturan itu, tidak bisa langsung mengikuti sistem investasi yang ada. Dan kita sebagai SMSI di daerah menjaga kondisi ekonomi teman-teman media juga,” ujarnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri banyak yang baru membuat media dan berdiri sendiri atau mandiri. Dimana jika sesuai aturan yang ada maka tidak akan bisa mendapatkan kontrak pemberitaan.

“Kalau sesuai poin dalam aturan di nomor sembilan yang menyebut media harus minimal 2 tahun agar bisa dapat kontrak pemberitaan Pemkab, maka kasihan banyak teman media yang tidak akan dapat. Setidaknya bisa dikecilkan angka usia media itu agar media yang dapat juga bisa merata,” tambahnya.

Seharusnya, dikatakannya ada pembinaan bagi media-media yang hendak dan sudah berkontrak dengan Pemkab Berau. Dan secara bertahap agar para media juga paham dengan poin-poin yang ada dalam Pergub.

Poin lain yang disoroti adalah tentang profesionalitas yakni harus terdaftar dewan pers dan susunan Pimred hingga wartawan harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Salah satu parameternya adalah profesional, yakni masalah Pimred. Kalau Pimred itu kan harus enam sampai delapan tahun untuk bisa dapat sertifikat itu,” katanya.

Jadi, dirinya menganggap perusahaan yang meskipun usianya masih baru, tapi sudah tergabung dalam SMSI, dengan memiliki badan hukum PT perseroan terbatas, pedoman seperti redaksi sudah diisi, medsosnya ada, webnya ada, wartawannya ada, Pimred dengan UKW Utamanya ada, redaktur dengan UKW Madya juga ada, seharusnya sudah bisa berkontrak dengan pemerintah daerah. Karena itu sudah masuk kriteria sebagai media profesional.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah, perhatikan nih teman-teman wartawan di daerah dengan situasi begini. Harus dipikir lebih matang lagi untuk implementasi Pergub pengelolaan media ini,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Yang Pertama di Kabupaten Berau, SMK 3 Berhasil Produksi Olahan Ikan Dalam Kaleng

    Jadi Yang Pertama di Kabupaten Berau, SMK 3 Berhasil Produksi Olahan Ikan Dalam Kaleng

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau berhasil me-launching produk olahan ikan dalam kaleng yang diproduksi oleh salah satu Pelaku UMKM di Berau. Hal ini menjadi inovasi yang pertama di Kalimantan Timur. Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, Dewi Rosita menjelaskan, Dinas Perikanan akan berupaya meningkatkan potensi sektor perikanan yang ada di Kabupaten […]

  • Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memastikan pelaksanaan Maratua Music Festival (M2F) 2026 akan dikemas berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dalam press conference yang digelar di Hotel Palmy, Jumat sore (12/06/2026), Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik, tetapi juga menggabungkan unsur […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.497
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kawasan Rajanta, yang sebelumnya menjadi lokasi kebakaran permukiman di Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, kini memasuki babak baru. Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter di dekat dermaga tersebut dirancang jadi pusat kegiatan sosial dan wisata. ‎Program ini digarap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai salah satu strategi membangkitkan kawasan […]

  • Berau Ekspor Ribuan Kilo Komoditi Laut Hingga ke KL dan Singapura 

    Berau Ekspor Ribuan Kilo Komoditi Laut Hingga ke KL dan Singapura 

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 843
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi laut Berau cukup luar biasa. Komoditi seperti kepiting, ikan dan udang Berau bahkan telah diekspor hingga ke negara tetangga seperti Kuala Lumpur (KL) dan Singapura. Total ribuan kilogram yang telah mendarat di dua negara tersebut. “Sudah enam kali kita melakukan pengiriman kargo ekspor komoditi hasil laut Berau, melalui Bandara Kalimarau ini. Ini […]

  • ‎DPRD Berau Desak Perbaikan Jaringan Internet di Maratua, Starlink Diusulkan Jadi Solusi

    ‎DPRD Berau Desak Perbaikan Jaringan Internet di Maratua, Starlink Diusulkan Jadi Solusi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Permasalahan jaringan internet di Pulau Maratua kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bergerak lebih cepat menangani gangguan konektivitas yang kerap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan. ‎Menurutnya, jaringan yang sering tidak stabil di salah satu destinasi unggulan Berau tersebut dapat menghambat aktivitas harian warga […]

expand_less