Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 459
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau.

Seorang warga setempat, Amat, mengaku sering melihat tersangka berada di sekitar kampung. Ia menilai proses penanganan perkara terkesan berjalan lambat.

“Kasus ini sudah dua tahun. Nilainya sekitar Rp780 juta. Tersangka dan barang bukti sudah ada, tapi prosesnya belum juga tuntas,” ujar Amat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada enam paket kegiatan desa pada 2024. Kegiatan tersebut antara lain pembangunan jalan usaha tani dan sejumlah proyek infrastruktur lainnya.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi serta lima orang ahli. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp780 juta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Seksi Humas Polres Berau, Iptu Kasim, mengatakan tersangka memang belum ditahan. Menurut dia, proses penanganan perkara masih berlangsung.

“Bukan tidak diproses. Saat ini masih tahap melengkapi bukti bersama pihak kejaksaan,” kata Kasim, Senin, 6 April 2026.

Ia menjelaskan berkas perkara sebelumnya sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Berau karena dinilai belum lengkap. Penyidik kemudian melengkapi sejumlah kekurangan yang diminta jaksa.

Menurut Kasim, penyidik berencana kembali mengirimkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan pada hari ini.

Selama proses berjalan, tersangka diwajibkan melapor secara berkala ke Polsek Biduk-biduk. Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat diminta melakukan pemantauan untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri.

Polisi berharap perkara ini segera memperoleh kepastian hukum dan dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kami ingin perkara ini cepat selesai dan bisa segera dilimpahkan,” ujar Kasim.(*/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal. Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. […]

  • BKSDA Berau Kembalikan Bekantan ke Habitat

    BKSDA Berau Kembalikan Bekantan ke Habitat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BERAU — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau melepasliarkan satu ekor bekantan (Nasalis larvatus) di kawasan hutan Kampung Meras, Kecamatan Kelay, Rabu (22/04/2026). Kepala Seksi KSDA Wilayah I Berau, Yulian Sadono, mengatakan satwa tersebut sebelumnya diamankan oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 778
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

  • Kolaborasi dengan Swasta Jadi Jalan Tengah Diskoperindag untuk UMKM

    Kolaborasi dengan Swasta Jadi Jalan Tengah Diskoperindag untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keterbatasan anggaran membuat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau harus melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pelatihan dan pendampingan pelaku usaha.   Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, mengatakan bahwa sebagian besar tugas Diskoperindag berfokus pada pembinaan, pendampingan, pelatihan, serta pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan distribusi LPG […]

  • Bupati Sri Juniarsih  Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 775
    • 0Komentar

    TANJUNF REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, resmi melepas kontingen wartawan Kabupaten Berau yang akan berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 di Kota Bontang, Rabu (15/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat juang dan mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya diraih pada Porwada 2024. “Saya berharap prestasi luar […]

  • Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai langkah stabilisasi harga pangan yang dijalankan Dinas Pangan sudah berada di arah yang tepat, tetapi belum menjangkau seluruh lapisan warga. Ia menyebut manfaat program semestinya bisa dirasakan hingga tingkat kecamatan dan kampung, bukan hanya masyarakat di sekitar pusat kota. Salah satu upaya yang diapresiasinya yakni […]

expand_less