Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya.
Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“CSR harus jelas dirasakan masyarakat. Pembangunan jalan, sekolah, bahkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas perlu ditingkatkan,” kata Dedy, Senin, 6 April 2026.
Ia juga mendorong perusahaan untuk memberikan perhatian lebih pada sektor olahraga sebagai bagian dari kontribusi sosial yang dapat dinikmati berbagai lapisan masyarakat.
“Kalau bisa, dunia olahraga juga didukung agar manfaatnya dirasakan luas,” ujarnya.
Selain soal CSR, Dedy menyoroti persoalan lingkungan, khususnya lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Ia menilai hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
“Lubang-lubang tambang yang ditinggalkan ini harus dipertanyakan. Kenapa belum direklamasi, termasuk aspek Amdalnya,” kata dia.
Dedy menjelaskan, setiap perusahaan tambang umumnya telah menyetorkan dana jaminan reklamasi kepada negara. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih proaktif memastikan kewajiban tersebut dijalankan.
Menurut dia, praktik reklamasi di daerah lain seperti Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh bahwa penutupan lubang tambang bisa dilakukan.
“Kalau di daerah lain bisa diselesaikan, maka di Berau juga harus bisa,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, dapat dilakukan untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. (tnr)
- Penulis: admin
