Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraunews.id, Malinau – Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau. Para pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor.

Kemudian kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan.

Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7), dimana kedua pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi alkohol melihat sebuah sepeda motor terparkir di samping ruko dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.

Melihat kesempatan itu, pelaku merencanakan pencurian dan melancarkan aksinya dengan mengambil motor tersebut dan membawanya pergi. Motor curian tersebut juga di rencanakan akan dipasarkan di Kabupaten Bulungan, Rabu (24/07).

Setelah menerima laporan dari korban, Kepolisian Resor Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono, langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di rumah pelaku yang bertempat di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Kota.

“Setelah kami periksa lebih lanjut, mereka mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Selor untuk dijual,” ujar AKP Reginald.

Saat ini, sambung dia kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malinau.

Atas kejadian tersebut para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malinau,” bebernya.

Dengan penangkapan terhadap pelaku pencurian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (Lia)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan […]

  • Harga Bawang Merah hingga Kopi Dongkrak Inflasi Berau Agustus 2025 ke 1,87 Persen

    Harga Bawang Merah hingga Kopi Dongkrak Inflasi Berau Agustus 2025 ke 1,87 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Laju inflasi di Kabupaten Berau pada Agustus 2025 tercatat sebesar 1,87 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y). Angka ini terlihat dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang bergerak dari 106,69 pada Agustus 2024 menjadi 108,69 pada Agustus 2025. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Yudi Wahyudin, menyebut pergerakan harga sejumlah komoditas masih menjadi faktor […]

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Bulog hingga agen sembako mendapatkan kunjungan dadakan dari Pjs Bupati Berau Sufian Agus, pada Rabu (16/10/2024) siang. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah stok ketersedian dan harga sembako. Berkeliling di PSAD, beberapa lapak pedagang mulai dari penjual sayuran hingga ikan, menjadi target kunjungan. Selain mempertanyakan keluhan dan masukan […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

expand_less