Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 625
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb dipastikan belum bisa digelar sesuai rencana. Seluruh rangkaian kegiatan resmi ditunda menyusul arahan dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri).

Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setkab Berau, Selasa (2/9/2025), dipimpin Asisten I Setkab Berau, M.Hendratno, mewakili Bupati Berau.

“Dengan tegas saya sampaikan, seluruh agenda HUT Berau yang sudah disusun masuk dalam status dipending. Hal ini mengikuti arahan dari Kemendagri,” ujar Hendratno.

Dalam surat edaran Mendagri Tito Karnavian, daerah diminta untuk menunda kegiatan seremonial yang dianggap berlebihan atau terkesan pemborosan, terutama yang berhubungan dengan hiburan dan pesta. Namun kegiatan sosial seperti bakti sosial (baksos) masuh tetap diperbolehkan.

Meski begitu, Pemkab Berau memastikan tetap memberikan kompensasi kepada masyarakat, terlebih dengan adanya tamu undangan dari luar daerah hingga mancanegara. Adapun bentuk kompensasi yang disiapkan antara lain:

1. Sembako murah untuk masyarakat kurang mampu dengan mekanisme pembagian melalui kupon atau wilayah.

2. Kegiatan bersama komunitas ojek online yang difasilitasi Forkopimda sekaligus menindaklanjuti aspirasi mereka.

3. Agenda sosial lainnya yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan acara yang menimbulkan keramaian besar masih ditunda sampai pembahasan berikutnya.

Sementara itu, agenda rapat paripurna DPRD maupun tabligh akbar juga masuk dalam daftar yang ditunda. “Kalau dipaksakan bisa memicu situasi yang tidak kondusif. Untuk tabligh akbar masih akan dikoordinir lebih lanjut oleh Forkopimda,” jelas Hendratno.

Pemkab menegaskan, status penundaan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi dalam rapat lanjutan.(akmal/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Bumi Jaya Antusias Sambut 24 Program Unggulan Madri Pani-Agus Wahyudi

    Ratusan Warga Bumi Jaya Antusias Sambut 24 Program Unggulan Madri Pani-Agus Wahyudi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 921
    • 0Komentar

    A-news.id, Talisayan – Ratusan masyarakat memadati lapangan sepakbola di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, untuk menghadiri kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi, Rabu (2/10). Masyarakat antusias menyaksikan penyampean program yang dibawa oleh Paslon nomor 1 dengan tagline Menuju Berau Lebih Baik. Sebanyak 24 program diprioritaskan untuk masyarakat Berau. […]

  • Madri Pani: Kurangnya Infrastruktur di Teluk Sumbang Harus Segera Ditangani

    Madri Pani: Kurangnya Infrastruktur di Teluk Sumbang Harus Segera Ditangani

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan-biduk-biduk beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menampung sejumlah Aspirasi dari Masyarakat setempat. Salah satunya terkait Ketersediaan Listrik di Kecamatan paling ujung di Pesisir Selatan Berau tersebut. Dikatakan Madri, sejak 17 hari lalu Listrik di Teluk Sumbang padam. Hal itu membuat sejumlah Aktivitas Warga tidak berjalan maksimal. “Saya kunjungan ke Teluk Sumbang, beberapa hari di sana ternyata Listrik mereka mati sudah lebih dari dua minggu,” ungkap Pai, […]

  • Mau Tahu Kamu Masuk Kelompok Kaya atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK di Sini

    Mau Tahu Kamu Masuk Kelompok Kaya atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK di Sini

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BERAU — Seberapa “kaya” keluarga Anda jika dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya? Jawabannya ternyata tidak harus diterka hanya dari gaji, kendaraan yang dipakai, rumah yang ditempati, atau saldo rekening. Pemerintah memiliki pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dikenal sebagai desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Masyarakat kini ramai mengecek posisi desil […]

  • KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 797
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024. Gugatan ini […]

  • Optimalisasi SDM dan Perencanaan Jangka Panjang Jadi Sorotan Pjs Bupati Berau

    Optimalisasi SDM dan Perencanaan Jangka Panjang Jadi Sorotan Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Pjs Bupati Berau Sufian Agus masih terus melakukan silaturahmi ke OPD-OPD. Memasuki minggu kedua di bulan Oktober 2024 ini, beberapa OPD yang didatangi merupakan OPD teknis. Dari hasil kunjungannya ke beberapa OPD pada Senin (14/10/2024) pagi, Sufian Agus menekankan pentingnya kerjasama dan fokus dalam menjalankan program, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan […]

  • KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan […]

expand_less