Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,84 gram pada Selasa, 5 Mei 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari unsur pengadilan, kejaksaan, penasihat hukum, hingga instansi terkait lainnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, Agus Priyanto, mengatakan lima tersangka yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 42,84 gram, yang merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus narkotika,” ujarnya dikutip dari Humas Polres Berau, Rabu, 6 Mei 2026.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan campuran air dan deterjen sebelum dibuang ke septic tank. Menurut Agus, metode tersebut dipilih agar sabu tidak dapat digunakan kembali.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan campuran air dan detergen, kemudian dibuang ke septic tank agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan perkara narkotika.

Selain itu, Agus menilai pemberantasan narkotika tidak dapat sepenuhnya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati, bergantung pada peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    Komitmen Tuntaskan ODF, Sri Juniarsih Bawa Berau Raih Swasti Padapa Kedua Kalinya

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komitmen penuntasan open defecation free atau praktik buang air besar sembarangan, terus digaungkan Pemkab Berau. Keseriusam itu terlihat dari gencarnya sosialisasi ODF, yang merupakan salah satu pilar pertama dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Tak hanya sekadar sosialisasi, tindakan nyata juga dilakukan agar Kabupaten Berau bisa mencapai status kabupaten kota sehat. […]

  • Tak Bisa Sembarangan Mengajar, Disdik Berau Tegaskan Guru Harus S1 Sesuai Bidang

    Tak Bisa Sembarangan Mengajar, Disdik Berau Tegaskan Guru Harus S1 Sesuai Bidang

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai upaya menjamin mutu lulusan di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Berau Elly Kesuma mengatakan, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar di ruang kelas. Menurut dia, setiap guru di jenjang SD maupun SMP […]

  • Perkuat Tata Kelola Desa, DPMK Berau Minta Kampung Berkembang Gunakan Data RPJMKP

    Perkuat Tata Kelola Desa, DPMK Berau Minta Kampung Berkembang Gunakan Data RPJMKP

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan kampung berbasis data. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, meminta seluruh kepala kampung berstatus Kampung Berkembang untuk segera mengambil langkah strategis dengan menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKP). Instruksi ini […]

  • Pariwisata Berau Melesat: Pokdarwis Aktif, 19 Desa Wisata Disahkan dan Siap Jadi Motor Ekonomi Kampung

    Pariwisata Berau Melesat: Pokdarwis Aktif, 19 Desa Wisata Disahkan dan Siap Jadi Motor Ekonomi Kampung

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pariwisata Berau terus berkembang, meski pelan namun pasti. Dari total 100 kampung dan 10 kelurahan yang tersebar di Bumi Batiwakkal, baru 19 kampung yang mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Desa Wisata. Namun angka ini bukanlah tanda pelambatan—melainkan fase bertahap menuju ekosistem wisata berbasis kampung yang matang, stabil, dan berdaya saing. Kepala Bidang […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 475
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

  • Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan distribusi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima. Menurut Dedy, […]

expand_less