Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram

Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • print Cetak

SAMARINDA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat. Untuk periode 1–15 Agustus 2026, harga TBS naik Rp33,58 per kilogram atau 0,95 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi pekebun sawit di tengah penguatan harga komoditas sawit dan permintaan pasar yang masih bergerak positif.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, mengatakan harga tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan tim dengan mengacu pada perkembangan harga crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Arief, penguatan harga TBS pada periode ini turut dipengaruhi kenaikan harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan.

Harga TBS berbeda berdasarkan usia tanaman. Untuk sawit berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp3.127,56 per kilogram. Tanaman berumur 4 tahun mencapai Rp3.227,21 per kilogram, sedangkan umur 5 tahun Rp3.316,48 per kilogram.

Harga terus meningkat pada tanaman yang lebih tua. Sawit berumur 6 tahun ditetapkan Rp3.389,18 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.438,10 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.493,65 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.536,40 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.561,69 per kilogram.

Setelah melewati usia 20 tahun, harga kembali turun. TBS tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.

Arief menegaskan harga tersebut menjadi standar bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, terutama petani plasma.

Menurut dia, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS perlu terus diperkuat. Kemitraan dinilai penting untuk menjaga harga TBS tetap menguntungkan di tingkat petani.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Kenaikan harga TBS diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pekebun, tetapi juga memberi efek terhadap perekonomian Kalimantan Timur. Pemerintah daerah mendorong penguatan tata kelola kemitraan agar manfaat kenaikan harga komoditas sawit dapat lebih dirasakan petani.(afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.238
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

  • Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan kawasan hutan yang ditanami sawit, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Ernin (16/6/2025) pukul 09.00 Wita. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni. Diungkapkannya, pemasangan plang penertiban itu dilakukan terhadap kawasan hutan tanaman industri (KHTI) yang ditanami kelapa […]

  • 9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 821
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sembilan produk makanan mayoritas jajanan anak, yang disinyalir mengandung zat gelatin Babi, dipastikan sudah tidak ada di Kabupaten Berau. Hal ini ditegaskan Diskoperindag Berau usai melakukan pengecekan produk tersebut pada Selasa (3/6/2025) pagi. Sembilan produk jajanan yang dimaksud adalah Corniche Fluffy (jelly marshmallow), Corniche Marshmellow (rasa Apel), Chomp Chomp (car mallow), Chomp […]

  • Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 930
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – 50 karyawan PT SMJ diduga keracunan makanan Jumat kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie kepada media ini. “Betul tadi malam ada lebih dari 30 karyawan perusahaan PT SMJ itu diduga keracunan makanan,” ujarnya. Dikatakannya, sejak malam tadi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan tersebut. “Pagi tadi […]

  • Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina […]

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 786
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

expand_less