Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • visibility 779
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024.

Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8
Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Berau Nomor 526 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024, menyatakan syarat minimal suara sah adalah 15.237.

Adapun waktu dan tempat pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati adalah pada Selasa (27/8/2024) sampai dengan Rabu (28/8/2024) pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita, serta Kamis (29/8/2024) pukul 08.00 hingga 23.59 Wita, di Kantor KPU Berau, Jalan Haji Isa I (Kantor BPBD), Tanjung Redeb.

Dalam Peraturan KPU, disebutkan bahwa Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadi, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.

Bagi pasangan calon yang berstatus sebagai anggota legislatif, dalam PKPU juga disebutkan wajib mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD.

Adapun permohonan akses silon untuk pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tahun 2024 diantaranya Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten harus mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Berau.

Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten juga harus menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan.

“Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses
Silon menggunakan formulir MODEL
PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung.m,” ungkap Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Sabtu (24/8/2024).

Pasangan calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://bit.ly/ PermohonanSILONParpolPilkadaBerau2024.

Dalam pengumuman pendaftaran tersebut, KPU Berau juga menyebut pihaknya membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Berau. Sehingga informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Berau Tahun 2024 dapat menghubungi alamat email teknis.kpuberau@gmail.com. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi Berau Bawa Baki Merah Putih di Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Kaltim

    Siswi Berau Bawa Baki Merah Putih di Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Kaltim

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Langkah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka terdengar teratur di lapangan Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Senin pagi, 17 Agustus 2026. Di hadapan peserta upacara, Sang Merah Putih perlahan bergerak menuju tiang bendera. Salah satu sosok yang berada di tengah prosesi itu datang dari Kabupaten Berau. Beatrice Geraldine Limbong, siswi SMA Negeri 2 […]

  • SraGam Talisayan: Dorong Pemekaran Daerah dan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Berau

    SraGam Talisayan: Dorong Pemekaran Daerah dan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (Sragam), melanjutkan kampanye mereka dengan semangat di Kecamatan Talisayan, Jumat (18/10/2024). Salah satu titik yang dikunjungi yakni Kampung Talisayan yang disambut ribuan masyarakat. Dalam kampanye tersebut, Juru Kampanye dari Partai Golkar, Subroto, menjelaskan berbagai program telah direalisasikan di Kecamatan Talisayan, […]

  • Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Batubatu — Jasad Irwan, 39 tahun, yang tenggelam di perairan Sungai Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/7/2024) akhirnya ditemukan pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 07.50 WITA. Penemuan jasad Irwan ini mengakhiri pencarian selama dua hari yang dilakukan oleh tim SAR gabungan. Menurut keterangan saksi, Irwan sedang menggunakan speedboat 40 PK dari Kampung […]

  • Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Polsek Kelay Tangani Dugaan Persetubuhan Anak di Berau

    Polsek Kelay Tangani Dugaan Persetubuhan Anak di Berau

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KELAY — Unit Reskrim Polsek Kelay mengamankan seorang pria berinisial PK, 21 tahun, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak berusia 16 tahun. PK diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kelay. Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan dugaan […]

expand_less