Tanjung Redeb –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Frans Lewi, mengatakan pendidikan menjadi salah satu akses yang harus dirasakan secara merata oleh warga negara Indonesia, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Berau. Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya menyediakan program pendidikan khusus bagi mereka.
“Kan ada pendidikan seperti Paket A, B, dan C saya rasa itu bisa diperuntukkan bagi para WBP yang sedang menjalani masa hukuman. Pendidikan di balik jeruji tidak hanya memberikan bekal ilmu, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter untuk kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari rutan,” ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya pendidikan ini juga bisa memberikan kesempatan bagi mereka yang belum sempat melanjutkan pendidikan mereka sebelum ditahan. Dengan begitu juga, saat selesai menjalani masa hukuman nantinya mereka sudah memiliki bekal setidaknya pendidikan formal yang menjadi salah satu syarat mendapatkan pekerjaan.
“Akan kita usulkan, karena saya belum pernah mendengar bahwa di rutan yang ada saat ini memberikan program seperti itu. Jadi istilahnya kita jemput bola bagaimana supaya para WBP juga bisa tetap mendapatkan akses pendidikan formal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Frans menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. Ia berharap Pemerintah Daerah Berau bisa mengambil langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan. (Adv)