Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 130
  • print Cetak

BERAU – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Berau melayangkan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Kabupaten Berau terkait dugaan aktivitas pemuatan cangkang sawit milik PT Pesona Sawit Abadi di wilayah pesisir Kecamatan Tabalar.

Dalam surat tertanggal 17 Juni 2026 tersebut, aliansi meminta KUPP Berau segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas yang disebut berlangsung di jetty kawasan Kampung Tubaan.

Aliansi menilai laporan tersebut perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan seluruh aktivitas bongkar muat yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Koordinator aksi, Nugroho Suprianto, mengatakan pihaknya meminta instansi terkait tidak menunda pemeriksaan lapangan agar polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera memperoleh kejelasan.

“Kami meminta KUPP Berau segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam surat tersebut.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Berau, Ramdan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

 

Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum penting untuk menghindari berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta adanya tindakan tegas dan langkah konkret dari KUPP Berau terhadap dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai aktivitas yang berlangsung di wilayah pesisir Berau,” tegasnya.

Dalam surat itu, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Berau juga memberikan tenggat waktu kepada KUPP Berau untuk merespons tuntutan mereka.

Mereka menyatakan apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada tindak lanjut atau kejelasan dari pihak terkait, maka massa akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan agar persoalan tersebut segera ditangani.

“Apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada kejelasan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi,” tulis aliansi dalam surat yang ditandatangani Ramdan dan Nugroho Suprianto.

Aliansi berharap instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang mereka terima sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai aktivitas pemuatan cangkang sawit yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Laut biru Derawan memikat mata, Labuan Cermin membuat wisatawan betah memotret, dan Maratua sudah lama jadi ikon eksotis Berau. Namun Ketua Komisi II DPRD Berau Sutami mengingatkan satu hal penting: keindahan hanyalah pintu masuk — yang menjaga wisatawan tetap tinggal dan ingin kembali adalah cerita, informasi, serta pelayanan manusia di lapangan. Dan […]

  • Bocah 10 Tahun Hilang di Perairan Derawan, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian

    Bocah 10 Tahun Hilang di Perairan Derawan, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan hilang saat berenang di perairan Pantai Ulingan, kawasan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Minggu, 5 April 2026. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Pulau Derawan, AKBP Iwan Purwanto, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, korban berenang […]

  • Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.414
    • 0Komentar

    Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 926
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

  • Bupati Berau Tegaskan Rumah Sakit 24 Jam Harus Layani Pasien Secara Maksimal

    Bupati Berau Tegaskan Rumah Sakit 24 Jam Harus Layani Pasien Secara Maksimal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan seluruh rumah sakit di Kabupaten Berau yang telah ditetapkan beroperasi selama 24 jam wajib memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya pada Kamis (08/01), menyusul masih adanya keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum optimal. “Saya tidak mau lagi mendengar ada rumah […]

expand_less