Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 523
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur hidup.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada peran sentral kedua terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini terungkap berawal dari tawaran yang diterima Saiful dari seorang buronan bernama Carlos pada Januari 2025 untuk menjadi kurir sabu dengan imbalan awal Rp 50 juta. Tergiur dengan upah besar, Saiful kembali menyanggupi perintah Carlos pada 3 Februari 2025 untuk mengantar sabu dari Malinau ke Samarinda dengan janji upah Rp 100 juta.

“Terdakwa I (Saiful) kemudian merekrut Terdakwa II (Zamzam) untuk menemaninya dengan iming-iming upah sebesar Rp 35 juta,” jelas Dody.

Berdasarkan kronologi yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa memulai perjalanan panjang dari Makassar menuju Balikpapan melalui udara, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda. Di Samarinda, mereka mengambil sebuah mobil yang telah disiapkan oleh Carlos untuk kemudian menuju Malinau.

Setelah menginap selama empat malam di sebuah hotel di Malinau, pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025, kedua terdakwa mengambil dua tas ransel berisi 21 kilogram sabu yang dikemas dalam puluhan bungkus teh Malaysia di daerah Masalong, dekat perbatasan. Transaksi dilakukan di pinggir sungai dengan orang tak dikenal yang datang menggunakan perahu.

Perjalanan mereka untuk mengantar barang haram tersebut terhenti di Kabupaten Berau. Atas perintah Carlos, mereka diminta untuk singgah di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, untuk menitipkan sebagian paket sabu. Namun, setibanya di parkiran hotel sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah mengendus pergerakan mereka langsung melakukan penyergapan.

“Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 21 bungkus teh Malaysia berisi sabu dengan berat netto total 21.117 gram di dalam mobil Daihatsu Sigra yang mereka kendarai,” ungkap Dody.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Amrizal R. Riza, S.H., M.H., menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tuntutan pidana mati bagi Terdakwa I, Saiful, didasarkan pada perannya sebagai penerima order langsung dan perekrut. Sementara Terdakwa II, Zamzam, yang turut serta dalam kejahatan tersebut, dituntut pidana penjara seumur hidup,” tegas jaksa dalam amar tuntutannya.

Selain tuntutan pidana badan, jaksa juga meminta majelis hakim yang diketuai oleh Lila Sari, S.H., M.H., untuk merampas seluruh barang bukti. Barang bukti narkotika akan dimusnahkan, sementara barang bukti lain seperti tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Daihatsu Sigra dirampas untuk negara. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.(lit)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Derawan Jadi Proyek Percontohan, Sampah Plastik Disulap Jadi Rupiah

    Derawan Jadi Proyek Percontohan, Sampah Plastik Disulap Jadi Rupiah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menggeser cara pandang terhadap sampah plastik di kawasan wisata. Di Pulau Derawan, limbah yang dulu dianggap sekadar masalah kebersihan kini tengah didorong menjadi sumber ekonomi baru melalui sistem pengelolaan berbasis daur ulang. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan bahwa Pulau Derawan telah resmi ditetapkan sebagai salah satu pilot project pengelolaan sampah […]

  • Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang mulai menempati rumah jabatan gubernur yang baru di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros Kaltara. Sebelumnya, selama sekitar 12 tahun gubernur menggunakan rumah jabatan dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Bulungan. Rumah jabatan baru tersebut mulai ditempati sejak 8 Maret 2026. Bangunan berwarna putih yang berdiri […]

  • Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN UP3 Berau kembali berulah. Beberapa hari terakhir warga Berau kembali mendapati ‘surat cinta’ dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Surat cinta alias jadwal pemadaman bergilir disebar melalui grup-grup WhatsApp seperti biasa dilakukan PLN sebelum-sebelumnya. Beriringan dengan jadwal pemadaman tersebut, PLN mengemukakan alasan pihaknya yang disebut terpaksa melakukan pemadaman bergilir untuk […]

  • Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 849
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar (LATSAR) Angkatan I dan II di Hotel Mercure, Jumat (10/10). Dalam sambutannya, Gamalis menyampaikan apresiasi […]

  • Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BERAU – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada dana transfer pusat masih tinggi. Di tengah tren penurunan kucuran dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor non-pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengakui struktur fiskal daerah hingga kini belum lepas dari sokongan […]

  • Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.471
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata ulang strategi promosi pariwisata dengan pendekatan yang lebih merata. Jika selama ini berbagai festival musik terkonsentrasi di kawasan pesisir, kini Pemkab berupaya memperluas titik penyelenggaraan hingga ke wilayah hulu yang menyimpan potensi wisata alam tak kalah memukau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa geliat event musik terbukti […]

expand_less