Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 183
  • print Cetak

BERAU – Aksi kejahatan seksual bermodus pemerasan menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Korban dipaksa melayani nafsu bejat lima orang pria secara bergantian setelah diancam menggunakan rekaman video.

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur bergerak cepat menyusul laporan keluarga korban. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil diringkus dan kini resmi dijebloskan ke sel tahanan.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, mengonfirmasi penangkapan massal tersebut. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YH (39) selaku otak pelaku, serta empat rekannya yakni MF (19), SU (25), TA (18), dan YO (24).

“Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Kecamatan Teluk Bayur. Kami bergerak setelah ibu korban membuat laporan resmi,” ujar AKP Budi Witikno, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi bejat ini didasari oleh skenario matang yang dirancang oleh YH. Awalnya, pria berusia 39 tahun itu menyuruh pelaku lain, TA (18), untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

Saat aksi itu berlangsung di sebuah lokasi, YH diam-diam masuk dan merekam kejadian tersebut menggunakan kamera ponselnya. Setelah mendapatkan rekaman, YH menyuruh TA kabur dari lokasi kejadian.

“Pelaku YH kemudian menggunakan rekaman video tersebut sebagai senjata untuk mengancam korban. Jika korban menolak melayani nafsunya, video itu diancam akan disebarkan ke publik,” jelas Budi.

Di bawah tekanan psikologis yang berat, korban terpaksa menuruti kemauan YH. Tragisnya, setelah melancarkan aksinya sebanyak dua kali, YH justru membiarkan rekan-rekan lainnya ikut menggilir korban. Secara bergantian, SU, MF, dan YO menyetubuhi korban masing-masing sebanyak satu kali.

“Kasus memilukan ini baru terendus oleh pihak keluarga hampir dua bulan kemudian”Humas Polres Berau, kasim, (19/5/2026).

Saat itu, ibu korban (37) yang baru saja pulang mengurus dokumen administrasi kehilangan kontak dengan putrinya.

Setelah melakukan pencarian ke beberapa tempat, sang ibu mendapati anaknya tengah berada di rumah Ketua RT setempat bersama beberapa warga.

Geram dengan perbuatan para pelaku, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolsek Teluk Bayur hari itu juga untuk meminta keadilan hukum.

Selain menciduk kelima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya dua unit ponsel yang digunakan untuk merekam, pakaian korban, selembar kain hitam, sebuah kasur, karpet, serta tiga buah bantal tidur.

Atas perbuatan bejatnya, kelima tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 810
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polisi menangkap seorang pria di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, yang diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada 15 Januari 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah […]

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

  • Dorong Anak Muda Pesisir Garap Industri Rotan Kerajinan Lokal Dinilai Berpeluang Menjadi Sumber Ekonomi Baru Kampung

    Dorong Anak Muda Pesisir Garap Industri Rotan Kerajinan Lokal Dinilai Berpeluang Menjadi Sumber Ekonomi Baru Kampung

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Industri rotan di kawasan pesisir Berau mulai menunjukkan arah pertumbuhan positif. Melihat peluang tersebut, Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mengajak generasi muda pesisir untuk tidak hanya terpaku pada sektor tambang dan sawit, tetapi mulai melirik usaha kerajinan rotan yang kini memiliki prospek pasar lebih luas. Dorongan itu ia sampaikan setelah meninjau pelatihan […]

  • Pengelolaan Perpustakaan Desa Bisa Lewat ADK, Tergantung Prioritas 

    Pengelolaan Perpustakaan Desa Bisa Lewat ADK, Tergantung Prioritas 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Banjir yang melanda Kampung Pegat Bukur di Kabupaten Berau baru-baru ini menyisakan duka, terutama bagi warga setempat yang selama ini menjadikan perpustakaan sebagai pusat kebanggaan. Perpustakaan yang dikenal sebagai salah satu yang terbaik di daerah tersebut terendam air, memicu perhatian banyak pihak. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, Yudha Budisantosa, mengungkapkan bahwa […]

  • Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan […]

  • DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 818
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan oleh PERUMDAM Air Minum Batiwakkal menuai penolakan keras dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau. Pengurus DPD KNPI Berau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, yang dianggap mendadak dan cacat administrasi. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut tidak melibatkan […]

expand_less