Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 100
  • print Cetak

BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan.

Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya menjalani pemeriksaan pertama pada 6 Maret 2026, penyidik tidak menjelaskan secara tegas status hukum AP, apakah sebagai saksi, terlapor, atau tersangka.

“Tidak ada penjelasan status hukum sejak awal. Namun ketika kami meminta dokumen pemeriksaan, klien saya diperiksa sebagai tersangka. Ini yang kami pertanyakan,” kata Arjuna. Senin (22/6/2026).

Ia juga menyoroti penerapan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang digunakan penyidik dalam perkara tersebut. Menurutnya, penerapan pasal tersebut perlu didukung alat bukti yang kuat dan memenuhi seluruh unsur pidana yang dipersyaratkan.

Selain itu, Arjuna mengaku memiliki rekaman CCTV yang menurutnya memperlihatkan pelapor masih dapat beraktivitas normal setelah kejadian yang dilaporkan.

“Menurut kami, rekaman CCTV tersebut merupakan bukti yang perlu dipertimbangkan secara objektif dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Atas berbagai hal yang dipersoalkan tersebut, pihak kuasa hukum berencana melaporkan proses penanganan perkara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur guna meminta evaluasi terhadap prosedur penyidikan.

“Ini bukan hanya soal kepentingan klien kami, tetapi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalitas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gunung Tabur IPTU Alan Firdaus menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan hingga saat ini perkara masih dalam proses penyidikan.

“Penyidik Polsek Gunung Tabur sudah melakukan langkah-langkah penyidikan mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga tahapan lainnya sesuai prosedur. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Saat di konfirmasi Selasa(23/6/2026).

Menurut IPTU Alan Firdaus, seluruh tahapan penanganan perkara telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka.

“Kalau terkait penetapan tersangka, semua sudah melalui tahapan-tahapan penyidikan. Mulai dari pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, dan proses lainnya sudah dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan hingga penyidikan dinyatakan lengkap.

“Kita tunggu saja prosesnya. Insya Allah dalam waktu dekat penyidikan ini akan rampung. Nanti akan terlihat pada saat berkas perkara dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas dalam penanganan setiap perkara yang masuk ke wilayah hukum Polsek Gunung Tabur.

“Kami berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap persoalan yang masuk akan kami tangani sesuai aturan. Kalau memang ada hal-hal yang bisa difasilitasi sejak awal melalui problem solving, tentu akan kami fasilitasi,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun berkonsultasi kepada pihak kepolisian apabila menghadapi persoalan hukum.

“Polsek ini tempat kita bersama. Jangan ragu datang dan berdiskusi. Saya tidak pernah menutup diri dan selalu terbuka kepada masyarakat,” tutupnya.

Hingga kini, penyidikan perkara dugaan KDRT tersebut masih berlangsung di Satreskrim Polsek Gunung Tabur. Sementara pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum sekaligus menempuh langkah pengawasan melalui Propam Polda Kaltim. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Gelora Kadrie Oening di Samarinda berubah menjadi pusat keramaian sejak Selasa, 12 Mei 2026. Sejak pagi, satu per satu rombongan atlet panjat tebing usia muda dari sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tiba di venue sport climbing tersebut. Mereka datang untuk satu tujuan: berebut prestasi di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Kelompok […]

  • Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengalami penurunan sepanjang 2026. Jika sebelumnya jumlah penumpang harian mencapai 14.000 hingga 15.000 orang, kini berada pada kisaran 9.000 hingga 11.000 penumpang per hari. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah […]

  • Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 893
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau kini dapat memantau secara langsung aktivitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas melalui aplikasi “Mandau”. Inovasi digital ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal dan merata. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan aplikasi Mandau memungkinkan pihaknya mengetahui kondisi pelayanan di 21 puskesmas secara real time, […]

  • Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 812
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan kembali memantik reaksi keras dari para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara. Masalah klasik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu kini resmi diangkat ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Utara pada Senin (11/5) sore. […]

expand_less