Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan.

Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya menjalani pemeriksaan pertama pada 6 Maret 2026, penyidik tidak menjelaskan secara tegas status hukum AP, apakah sebagai saksi, terlapor, atau tersangka.

“Tidak ada penjelasan status hukum sejak awal. Namun ketika kami meminta dokumen pemeriksaan, klien saya diperiksa sebagai tersangka. Ini yang kami pertanyakan,” kata Arjuna. Senin (22/6/2026).

Ia juga menyoroti penerapan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang digunakan penyidik dalam perkara tersebut. Menurutnya, penerapan pasal tersebut perlu didukung alat bukti yang kuat dan memenuhi seluruh unsur pidana yang dipersyaratkan.

Selain itu, Arjuna mengaku memiliki rekaman CCTV yang menurutnya memperlihatkan pelapor masih dapat beraktivitas normal setelah kejadian yang dilaporkan.

“Menurut kami, rekaman CCTV tersebut merupakan bukti yang perlu dipertimbangkan secara objektif dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Atas berbagai hal yang dipersoalkan tersebut, pihak kuasa hukum berencana melaporkan proses penanganan perkara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur guna meminta evaluasi terhadap prosedur penyidikan.

“Ini bukan hanya soal kepentingan klien kami, tetapi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalitas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gunung Tabur IPTU Alan Firdaus menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan hingga saat ini perkara masih dalam proses penyidikan.

“Penyidik Polsek Gunung Tabur sudah melakukan langkah-langkah penyidikan mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga tahapan lainnya sesuai prosedur. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Saat di konfirmasi Selasa(23/6/2026).

Menurut IPTU Alan Firdaus, seluruh tahapan penanganan perkara telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka.

“Kalau terkait penetapan tersangka, semua sudah melalui tahapan-tahapan penyidikan. Mulai dari pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, dan proses lainnya sudah dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan hingga penyidikan dinyatakan lengkap.

“Kita tunggu saja prosesnya. Insya Allah dalam waktu dekat penyidikan ini akan rampung. Nanti akan terlihat pada saat berkas perkara dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas dalam penanganan setiap perkara yang masuk ke wilayah hukum Polsek Gunung Tabur.

“Kami berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap persoalan yang masuk akan kami tangani sesuai aturan. Kalau memang ada hal-hal yang bisa difasilitasi sejak awal melalui problem solving, tentu akan kami fasilitasi,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun berkonsultasi kepada pihak kepolisian apabila menghadapi persoalan hukum.

“Polsek ini tempat kita bersama. Jangan ragu datang dan berdiskusi. Saya tidak pernah menutup diri dan selalu terbuka kepada masyarakat,” tutupnya.

Hingga kini, penyidikan perkara dugaan KDRT tersebut masih berlangsung di Satreskrim Polsek Gunung Tabur. Sementara pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum sekaligus menempuh langkah pengawasan melalui Propam Polda Kaltim. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Minta Pramuka Berau Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

    Sri Juniarsih Minta Pramuka Berau Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BERAU – Kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Berau masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa, 4 Agustus 2026. Pelantikan dipimpin Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur Fachruddin Djapri. Dalam susunan kepengurusan baru tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang atau […]

  • Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya memandang kritik dari legislatif sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan untuk memperbaiki kinerja layanan […]

  • Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,58 pada September 2025. ”Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,”ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025). Kelompok pengeluaran yang […]

  • Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb, Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Kesultanan Gunung Tabur menggelar prosesi Baturunan Parau pada Senin (16/9/2024) di Museum Kesultanan Gunung Tabur. Prosesi Baturunan Parau, atau menurunkan perahu, merupakan bagian integral dari adat dan […]

  • Meriahkan CFD Balikpapan, Polda Kaltim Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan di HUT Bhayangkara ke-79

    Meriahkan CFD Balikpapan, Polda Kaltim Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang dirangkaikan dengan berbagai layanan publik dan hiburan di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat meskipun sempat diguyur gerimis. Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” CFD kali ini diisi dengan jalan sehat, senam […]

  • Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat bersama DPRD, Senin, 13 April 2026. Enam rancangan itu mencakup sektor ketahanan pangan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga perencanaan anggaran daerah sampai 2027. Raperda yang diajukan meliputi Penyelenggaraan Pangan di Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau […]

expand_less