Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 363
  • print Cetak

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat bersama DPRD, Senin, 13 April 2026. Enam rancangan itu mencakup sektor ketahanan pangan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga perencanaan anggaran daerah sampai 2027.

Raperda yang diajukan meliputi Penyelenggaraan Pangan di Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau 2025–2045, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, serta APBD 2027.

Sri Juniarsih mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pangan disusun untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat. “Konsumsi pangan yang cukup, aman, dan bergizi perlu didukung regulasi yang kuat,” ujarnya.

Untuk RTRW 2025–2045, pemerintah daerah melakukan revisi terhadap perda sebelumnya sebagai tindak lanjut rekomendasi Kementerian ATR/BPN. Revisi ini, menurut dia, diarahkan untuk mendorong investasi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Adapun Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan difokuskan pada pengendalian alih fungsi lahan. Pemerintah daerah menilai sektor pertanian tetap menjadi penopang utama ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dokumen tersebut menjadi dasar evaluasi untuk perencanaan anggaran berikutnya.

Sementara itu, Raperda Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil audit serta kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Adapun Raperda APBD 2027 memuat proyeksi pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan daerah untuk satu tahun anggaran. Pemerintah daerah menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan global.

Sri Juniarsih menegaskan, seluruh Raperda tersebut disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum dan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal,” kata dia. (TNR/ADV)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    BERAU — Kemunculan buaya di sejumlah kawasan permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Isu ini mencuat dalam rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (27/4/2026), setelah Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyampaikan keresahan warga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya di beberapa wilayah. “Kasus buayanya ada di beberapa lokasi […]

  • Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Bulog hingga agen sembako mendapatkan kunjungan dadakan dari Pjs Bupati Berau Sufian Agus, pada Rabu (16/10/2024) siang. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah stok ketersedian dan harga sembako. Berkeliling di PSAD, beberapa lapak pedagang mulai dari penjual sayuran hingga ikan, menjadi target kunjungan. Selain mempertanyakan keluhan dan masukan […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

  • Otban Wilayah VII Matangkan Persiapan Bandara Internasional dan Implementasi NLE

    Otban Wilayah VII Matangkan Persiapan Bandara Internasional dan Implementasi NLE

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, memimpin sharing session dan rapat koordinasi terkait pengembangan serta implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). Agenda ini juga membahas persiapan optimalisasi pengoperasian bandar udara yang baru menyandang status internasional. Langkah ini, kata Ferdinan, merupakan bagian dari komitmen Otban Wilayah VII untuk memastikan pembinaan menyeluruh, […]

  • Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru. “Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

expand_less