Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • print Cetak

BERAU – Perlindungan masyarakat adat hingga upaya menahan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi fokus dalam empat peraturan daerah baru yang disahkan Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau.

Empat regulasi tersebut mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu, 26 Agustus 2026. Salah satu aturan yang dinilai strategis adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, yang diarahkan untuk menjaga lahan produktif agar tidak terus tergerus menjadi kawasan permukiman maupun peruntukan lainnya.

Selain LP2B, tiga regulasi lain yang disepakati yakni Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung atau BUMK, serta Penyelenggaraan Pangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turut hadir bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga terkait. Sebelum pengambilan keputusan, tujuh fraksi DPRD Berau menyampaikan pandangan akhir terhadap empat rancangan regulasi tersebut.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan empat aturan itu memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Regulasi mengenai masyarakat hukum adat, misalnya, akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam proses identifikasi, validasi, dan verifikasi sebelum memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

“Raperda adat istiadat memberikan pengalaman keselarasan hidup. Melalui pengakuan hukum adat, masyarakat mengetahui bagaimana mengenai perlindungan, serta menjadi pedoman bagi Pemkab Berau saat melakukan kegiatan identifikasi, validasi dan verifikasi dalam rangka pengakuan masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Sementara itu, regulasi mengenai penyelenggaraan pangan diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Pemerintah dan DPRD menempatkan pembangunan sektor pangan bukan sekadar memastikan ketersediaan komoditas, tetapi juga mendorong produktivitas masyarakat kampung dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Perhatian juga diberikan terhadap keberadaan lahan pertanian yang menghadapi tekanan alih fungsi. Melalui Perda LP2B, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian sekaligus insentif kepada petani.

“Dengan Perda ini, maka petani memiliki keuntungan, seperti keringanan atau pembebasan pajak, prioritas bantuan sarana produksi, dan sertifikat tanah gratis,” tambahnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan regulasi terkait pangan dan perlindungan lahan pertanian menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan pangan daerah untuk jangka panjang.

“Kita sadari bersama pangan adalah kebutuhan dasar dan hak setiap masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, mutu, gizi, serta pemerataan pangan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Sri Juniarsih, kepastian hukum melalui Perda tersebut diperlukan agar pembangunan sektor pangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Pemerintah daerah juga perlu membangun sistem pangan yang memiliki ketahanan terhadap perubahan kondisi ekonomi maupun lingkungan.

Dua aturan lainnya, yakni mengenai masyarakat hukum adat dan penguatan BUMK, disebut menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan karakter serta potensi masing-masing kampung di Berau.

“Bagi Pemkab Berau, usulan dua Raperda dari legislatif menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan empat Perda tersebut, pekerjaan pemerintah daerah selanjutnya berada pada tahap implementasi. Regulasi perlindungan lahan, pangan, masyarakat adat, hingga penguatan usaha kampung akan diuji dari seberapa jauh manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat setelah diterapkan.

Dilansir dari laman resmi Prokopim Kabupaten Berau, empat regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (afn/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Pertanian Jadi Kunci, Berau Siapkan Fondasi Baru Menuju Ketahanan Pangan Mandiri

    Teknologi Pertanian Jadi Kunci, Berau Siapkan Fondasi Baru Menuju Ketahanan Pangan Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sebuah langkah kecil bisa menjadi pijakan besar bagi masa depan pangan Berau. Di sebuah ruangan diskusi di Hotel Palmy Exclusive, para pemangku kepentingan berkumpul pada peringatan Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2025. Di sana, isu pangan tidak dibahas sekadar angka produksi—tetapi sebagai bicara keselamatan masa depan, kesejahteraan masyarakat, dan arah ekonomi baru […]

  • Polres Berau Bongkar Dugaan Modus Barcode Ganda untuk BBM Subsidi

    Polres Berau Bongkar Dugaan Modus Barcode Ganda untuk BBM Subsidi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BERAU – Polres Berau bersama tim gabungan lintas instansi menggelar pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin pagi. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Berau, Sub Denpom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina. Pengawasan dilakukan di sejumlah SPBU yang […]

  • ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Penerimaan retribusi pariwisata telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tahunan. Peningkatan ini tidak lepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan. ‎Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, mengatakan target retribusi tahun ini mencapai Rp500 juta lebih, dan hingga bulan Oktober capaian tersebut hampir tercapai. ‎“Perolehan retribusi tahun ini sudah lebih […]

  • Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memastikan pelaksanaan Maratua Music Festival (M2F) 2026 akan dikemas berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dalam press conference yang digelar di Hotel Palmy, Jumat sore (12/06/2026), Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik, tetapi juga menggabungkan unsur […]

  • Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo di RSUD Abdul Rivai pada Kamis (26/9/2024) siang, kabar gembira pun langsung disampaikan di hadapan masyarakat. “Jadi kita sudah lihat tadi beberapa Alkes, misalnya CT Scan itu sudah berusia 14 tahun, sehingga perlu pembaruan. Kita usahakan tahun ini, tapi kalau tidak bisa, kita usahakan di tahun […]

  • Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah dominasi perkebunan sawit, Kampung Talisayan mulai menata strategi agar tak terjebak dalam ketergantungan pangan dari luar. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, melihat peluang besar dari lahan-lahan yang belum tergarap. Baginya, tanah kosong bukan sekadar hamparan tak bernyawa, melainkan potensi besar yang bisa menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. “Karena kami, pemerintah kampung, […]

expand_less