Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

BERAU – Perlindungan masyarakat adat hingga upaya menahan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi fokus dalam empat peraturan daerah baru yang disahkan Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau.

Empat regulasi tersebut mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu, 26 Agustus 2026. Salah satu aturan yang dinilai strategis adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, yang diarahkan untuk menjaga lahan produktif agar tidak terus tergerus menjadi kawasan permukiman maupun peruntukan lainnya.

Selain LP2B, tiga regulasi lain yang disepakati yakni Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung atau BUMK, serta Penyelenggaraan Pangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turut hadir bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga terkait. Sebelum pengambilan keputusan, tujuh fraksi DPRD Berau menyampaikan pandangan akhir terhadap empat rancangan regulasi tersebut.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan empat aturan itu memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Regulasi mengenai masyarakat hukum adat, misalnya, akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam proses identifikasi, validasi, dan verifikasi sebelum memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

“Raperda adat istiadat memberikan pengalaman keselarasan hidup. Melalui pengakuan hukum adat, masyarakat mengetahui bagaimana mengenai perlindungan, serta menjadi pedoman bagi Pemkab Berau saat melakukan kegiatan identifikasi, validasi dan verifikasi dalam rangka pengakuan masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Sementara itu, regulasi mengenai penyelenggaraan pangan diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Pemerintah dan DPRD menempatkan pembangunan sektor pangan bukan sekadar memastikan ketersediaan komoditas, tetapi juga mendorong produktivitas masyarakat kampung dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Perhatian juga diberikan terhadap keberadaan lahan pertanian yang menghadapi tekanan alih fungsi. Melalui Perda LP2B, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian sekaligus insentif kepada petani.

“Dengan Perda ini, maka petani memiliki keuntungan, seperti keringanan atau pembebasan pajak, prioritas bantuan sarana produksi, dan sertifikat tanah gratis,” tambahnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan regulasi terkait pangan dan perlindungan lahan pertanian menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan pangan daerah untuk jangka panjang.

“Kita sadari bersama pangan adalah kebutuhan dasar dan hak setiap masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, mutu, gizi, serta pemerataan pangan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Sri Juniarsih, kepastian hukum melalui Perda tersebut diperlukan agar pembangunan sektor pangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Pemerintah daerah juga perlu membangun sistem pangan yang memiliki ketahanan terhadap perubahan kondisi ekonomi maupun lingkungan.

Dua aturan lainnya, yakni mengenai masyarakat hukum adat dan penguatan BUMK, disebut menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan karakter serta potensi masing-masing kampung di Berau.

“Bagi Pemkab Berau, usulan dua Raperda dari legislatif menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan empat Perda tersebut, pekerjaan pemerintah daerah selanjutnya berada pada tahap implementasi. Regulasi perlindungan lahan, pangan, masyarakat adat, hingga penguatan usaha kampung akan diuji dari seberapa jauh manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat setelah diterapkan.

Dilansir dari laman resmi Prokopim Kabupaten Berau, empat regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (afn/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih: Administrasi Belakangan, Selamatkan Pasien Dulu

    Sri Juniarsih: Administrasi Belakangan, Selamatkan Pasien Dulu

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.296
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kini memiliki tambahan fasilitas kesehatan dengan peningkatan status Klinik Tirta menjadi Rumah Sakit Tipe D Tirta Medical Center. Kehadiran rumah sakit baru ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan hadirnya Tirta Medical Center harus dibarengi peningkatan mutu layanan. Menurutnya, rumah sakit tidak hanya […]

  • ESI Berau Dukung Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif

    ESI Berau Dukung Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Berau menggelar deklarasi Pilkada Damai 2024 pada acara pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Kepemudaan League Kedua, yang berlangsung di Story Mount pada Minggu (3/11/2024). Deklarasi tersebut menjadi komitmen ESI Berau dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan bermartabat. Ketua Umum ESI Berau, Akbar Patompo, yang diwakili oleh […]

  • Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Gempa berkekuatan 5,6 SR yang mengguncang Kabupaten Berau pada Minggu malam hingga hari ini, Selasa (17/9/2024), merupakan dampak dari pergeseran sesar Mangkalihat yang terbentang dari Kecamatan Bidukbiduk hingga Tanjung Redeb, serta sesar Maratua yang membentang hingga ke Tanjung Selor – Bulungan. Pergerakan sesar Mangkalihat ini membuat warga di sejumlah wilayah panik, […]

  • PODSI Berau Tancap Gas Menuju Pra Porprov, Adji Awang Idris Terpilih Nahkodai Dayung Bumi Batiwakkal

    PODSI Berau Tancap Gas Menuju Pra Porprov, Adji Awang Idris Terpilih Nahkodai Dayung Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepengurusan baru Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Berau resmi terbentuk. Dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Adji Awang Idris terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PODSI Berau. Sementara posisi Ketua Harian kini diemban oleh Aji Norbek […]

  • Bangunan Sekolah Hangus, Siswa SMPN 1 Segah Tetap Belajar 

    Bangunan Sekolah Hangus, Siswa SMPN 1 Segah Tetap Belajar 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.965
    • 0Komentar

    SEGAH — Pasca kebakaran yang melanda SMP Negeri 1 Segah dan menghanguskan delapan ruang kelas, ratusan siswa kini terpaksa belajar lesehan di ruang sementara. Sebanyak 575 siswa terdampak, namun kegiatan belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan dukungan berbagai pihak. Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau langsung lokasi sekolah yang terbakar pada Senin (14/10). Dalam kunjungannya, ia menyampaikan […]

  • “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 957
    • 0Komentar

    Balikpapan – Di tengah riuh rendah Car Free Day Balikpapan pagi ini di Lapangan Merdeka Balikpapan, menjelang HUT Bhayangkara 2025, ada satu momen kecil yang membuat saya berhenti melangkah saat melihat seorang Polwan berjilbab biru, berseragam kaus putih bertuliskan Polri untuk Masyarakat, berjoget dengan seorang gadis kecil di tepi jalan. Namanya Reni. Bukan seorang pejabat, […]

expand_less