Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 199
  • print Cetak

JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus kembali menetapkan empat tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016–2025. Salah satu tersangka berinisial AP diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama PT MSK Mitra Samudra Kreasi.

Penetapan tersangka dilakukan berselang 24 jam setelah sebelumnya penyidik menetapkan satu orang tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Anang Supriatna, mengatakan empat tersangka baru tersebut terdiri dari pihak swasta hingga penyelenggara negara.

“Tim Penyidik JAM PIDSUS menetapkan empat orang tersangka yang salah satunya merupakan penyelenggara negara,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU, AP selaku Direktur PT QSS sekaligus Direktur Utama PT MSK Mitra Samudra Kreasi, serta HSFD selaku analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Menurut Anang, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan mendalam, termasuk penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dalam proses pengungkapan perkara tersebut.

“Serta serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Dalam kasus tersebut, PT QSS yang bergerak di bidang pertambangan bauksit diketahui diakuisisi oleh tersangka SDT bersama tersangka YA selaku komisaris perusahaan.

PT QSS sebelumnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 210/DISTAMBEN/2016 tertanggal 7 April 2016.

Namun dalam proses penyidikan, ditemukan fakta hukum bahwa aktivitas penambangan bauksit tidak dilakukan di wilayah IUP PT QSS.

Meski demikian, perusahaan tetap melakukan penjualan bauksit yang diduga berasal dari pembelian ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan perusahaan tersebut.

Bauksit yang dibeli dari luar wilayah tambang itu kemudian diekspor menggunakan dokumen IUP Operasi Produksi, RKAB, dan rekomendasi persetujuan ekspor milik PT QSS.

Penyidik juga menemukan dugaan adanya praktik pemberian uang kepada penyelenggara negara agar dokumen perizinan tetap diterbitkan meski tidak memenuhi persyaratan.

Dalam pengurusan dokumen tersebut, tersangka SDT disebut meminta bantuan tersangka IA dan AP untuk berkomunikasi dengan tersangka HSFD selaku penyelenggara negara di lingkungan Kementerian ESDM.

Akibat dugaan penyalahgunaan dokumen perizinan dan aktivitas ekspor ilegal tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan pasal subsidair Pasal 604 KUHP terkait tindak pidana korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka AP, YA, dan IA ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara tersangka SDT dan HSFD ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Pemkab Berau dan BPJS Kesehatan Dorong Implementasi Germas

    Kolaborasi Pemkab Berau dan BPJS Kesehatan Dorong Implementasi Germas

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Mitra guna mendukung implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Kamis (03/10/2024). Kegiatan ini bertujuan menyinergikan berbagai langkah promotif dan preventif untuk menciptakan gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Acara dibuka oleh Asisten I Pemkab Berau, Hendratno, dan dihadiri sejumlah mitra yang terlibat dalam […]

  • Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan keterlambatan operasional Rumah Sakit Raja Alam bukan disebabkan kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena masih adanya sejumlah regulasi yang harus dipenuhi, terutama terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026. Menurut dia, sektor […]

  • Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 778
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Abdul Waris, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, mengungkapkan bahwa sejauh ini, perkembangan dunia olahraga di daerah tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, didukung oleh pencapaian yang membanggakan. Namun, ia menekankan perlunya setiap cabang olahraga (cabor) untuk lebih proaktif dalam melaksanakan program pembinaan terhadap para atletnya. Penting agar proses pembinaan […]

  • Nelayan Bunyu Terhimpit Pendangkalan Sungai, Pemprov Akui Keterbatasan dan Tunggu Peran Pusat

    Nelayan Bunyu Terhimpit Pendangkalan Sungai, Pemprov Akui Keterbatasan dan Tunggu Peran Pusat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pendangkalan Sungai Buaya di Kecamatan Bunyu Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hingga kini belum juga mendapat penanganan. Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 15 tahun tanpa adanya pengerukan atau perbaikan berarti. Akibatnya, aktivitas masyarakat yang bergantung pada sungai, terutama nelayan, menjadi terganggu. Mereka mengaku kesulitan melaut, khususnya saat air surut karena perahu tidak […]

  • Pembangunan Jalan KBNK di Berau Dilakukan Secara Bertahap karena Kendala Anggaran

    Pembangunan Jalan KBNK di Berau Dilakukan Secara Bertahap karena Kendala Anggaran

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BERAU – Pembangunan jalan di kawasan berstatus Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kabupaten Berau belum dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang menjadi penghambat utama, sehingga beberapa ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai KBNK belum sepenuhnya bisa dilakukan pengaspalan. Fendra Firnawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, […]

  • FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan Timur menggelar acara Welcome Party dan Silaturahmi yang berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa (12/11). Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Berau, Sufian Agus, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau, serta pengurus FPK dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan Kalimantan […]

expand_less