Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 888
  • print Cetak

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

“Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Direktuk Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurchayo Jungkung Madyo, menyelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Bukti tersebut diperoleh dari rangkaian pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta dokumen dan barang bukti lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan, pada hari ini penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM, selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem tercatat telah tiga kali menjalani pemeriksaan dalam perkara ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) selama hampir 12 jam. Ia kemudian kembali dimintai keterangan pada Selasa (15/7) selama sembilan jam. Terbaru, hari ini ia kembali diperiksa penyidik. Selain itu, sejak 19 Juni 2025, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kejagung menegaskan, kasus ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Sebelum Nadiem, empat orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

 

1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.

2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem.

4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen SDM sekolah di Kemendikbudristek.

Berita ini disadur dari Devi Puspitasari, Detik News, Kamis, 04 September 2025 15:44 WIB

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

  • Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kementerian Agama Kabupaten Berau membuka layanan kalibrasi arah kiblat bagi masjid dan musala yang diduga belum presisi menghadap ke arah Ka’bah. Layanan ini disediakan sebagai respons atas temuan masyarakat yang kerap melihat perbedaan arah kiblat melalui aplikasi penunjuk arah di telepon genggam. Kepala Kemenag Berau Kabul Budiono mengatakan perbedaan arah kiblat pada […]

  • KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 575
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error. “Kesalahan ini telah […]

  • Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 491
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dampak banjir bandang di beberapa kampung di Kecamatan Segah pada waktu lalu, menghanyutkan bangunan sekolah hingga tempat ibadah, menjadi prioritas Pemkab Berau. Sebagai infrastruktur dasar, pembangunan ulang bangunan itu akan disegerakan. Ditemui Senin (2/6/2025) siang, Kepala Baplitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan jika anggaran pembangunan ulang sekolah itu sudah ada. Hal ini […]

  • Imbauan Kendaraan Berat Hindari Jembatan Bujangga Pascatabrakan

    Imbauan Kendaraan Berat Hindari Jembatan Bujangga Pascatabrakan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 589
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usai adanya insiden kapal menabrak siring Jembatan Bujangga beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengambil langkah cepat. Spanduk imbauan bagi kendaraan yang melintas dipasang sebagai warning bagi pengendara. “Betul kami yang memasang imbauan itu. Karena adanya kekhawatiran masyarakat akan runtuhnya kembali jembatan bujangga. Kita juga tidak bisa membiarkan kondisi jembatan yang […]

  • daerah.  Padi Gogo Jadi Komoditas Strategis Berau, Optimalisasi Lahan Perkebunan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kampung

    daerah. Padi Gogo Jadi Komoditas Strategis Berau, Optimalisasi Lahan Perkebunan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kampung

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengangkat padi gogo sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi kampung-kampung yang berada di kawasan perkebunan. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), pemkab menyiapkan pemanfaatan 300 hektare lahan pada area kelapa sawit dan kakao untuk ditanami padi gogo sebagai sistem tumpangsari. Langkah ini selaras dengan […]

expand_less