Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 3.372
  • print Cetak

Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. Selain itu, barang bukti lain yang turut disita ialah tiga unit ponsel, satu motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor, uang tunai Rp594 ribu, serta sebuah jaket yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan agen BRILink di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis (25/9/2025).

Dua pria datang hendak mengisi saldo aplikasi DANA sebesar Rp500 ribu dengan menyerahkan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu. Kemudian, Istri agen curiga karena tekstur dan warna uang berbeda dari biasanya, lalu melaporkannya ke polisi yang tengah berada di sekitar lokasi.

 

Tidak berselang lama, dua pelaku diamankan saat memperbaiki motor di sebuah bengkel. Dari penggeledahan, polisi menemukan uang palsu Rp2,2 juta di saku salah satu tersangka. Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke rumah R di Kecamatan Petung, PPU, dan ditemukan tambahan Rp11,3 juta uang palsu yang tersimpan rapi.

 

Dari hasil pemeriksaan mengungkap uang palsu tersebut diperoleh pelaku melalui aplikasi belanja daring, dengan label “mahar uang mainan premium”. R mengaku membelinya seharga Rp102 ribu dengan iming-iming mendapatkan lembaran menyerupai uang asli senilai Rp60 juta.

 

“Kasus ini masih kami kembangkan karena ada indikasi jaringan lebih besar di balik peredarannya,” tegas AKP Abdillah, pada Selasa (30/9/2025)

 

Ia mengakui, Polisi memastikan perbedaan uang palsu ini cukup mudah dikenali, antara lain kertas lebih halus, tidak ada benang pengaman, warna pudar, dan nomor seri sama. Masyarakat diminta lebih waspada saat melakukan transaksi tunai kecil dengan menggunakan metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Menutup pernyataanya, atas perbuatanya ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Loa Janan dan dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah

    Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong terciptanya nilai ekonomi dari pengelolaan sampah. Menurut Sri Juniarsih, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang […]

  • Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Turnamen Catur Bupati Cup 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Mufakat, Minggu (22/09/2024), sukses melahirkan bibit-bibit potensial dari 200 peserta yang berasal dari berbagai kategori, mulai dari pelajar hingga umum. Turnamen ini menjadi salah satu ajang penting bagi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Berau untuk terus mengasah kemampuan para pecatur […]

  • Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak

    Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya dari sektor perhotelan. Kepala Bapenda Bulungan, Zulkifli Salim, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah wajib pajak yang menunggak. Langkah itu dilakukan melalui pendekatan persuasif hingga tindakan tegas berupa pemasangan stiker peringatan […]

  • Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 948
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wendy Lie Jaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem. Keputusan ini membuatnya dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengkhianat atau bahkan sebagai “kutu loncat”. Namun, Wendy, yang kini lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah politik yang diambilnya. […]

  • Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas, kembali menegaskan bahwa 18 program prioritas yang dijanjikan pada Pilkada sebelumnya telah berhasil terealisasi. Hal tersebut ia sampaikan saat kampanye di Kampung Tumbit Sari, Kecamatan Sambaliung, Senin (14/10/2024). Dalam pidatonya, Sri Juniarsih menggarisbawahi beberapa program unggulan yang telah terlaksana dengan baik, di antaranya […]

  • APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BERAU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin siang, 20 Juli 2026. Agenda tersebut merupakan […]

expand_less