Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 3.377
  • print Cetak

Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. Selain itu, barang bukti lain yang turut disita ialah tiga unit ponsel, satu motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor, uang tunai Rp594 ribu, serta sebuah jaket yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan agen BRILink di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis (25/9/2025).

Dua pria datang hendak mengisi saldo aplikasi DANA sebesar Rp500 ribu dengan menyerahkan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu. Kemudian, Istri agen curiga karena tekstur dan warna uang berbeda dari biasanya, lalu melaporkannya ke polisi yang tengah berada di sekitar lokasi.

 

Tidak berselang lama, dua pelaku diamankan saat memperbaiki motor di sebuah bengkel. Dari penggeledahan, polisi menemukan uang palsu Rp2,2 juta di saku salah satu tersangka. Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke rumah R di Kecamatan Petung, PPU, dan ditemukan tambahan Rp11,3 juta uang palsu yang tersimpan rapi.

 

Dari hasil pemeriksaan mengungkap uang palsu tersebut diperoleh pelaku melalui aplikasi belanja daring, dengan label “mahar uang mainan premium”. R mengaku membelinya seharga Rp102 ribu dengan iming-iming mendapatkan lembaran menyerupai uang asli senilai Rp60 juta.

 

“Kasus ini masih kami kembangkan karena ada indikasi jaringan lebih besar di balik peredarannya,” tegas AKP Abdillah, pada Selasa (30/9/2025)

 

Ia mengakui, Polisi memastikan perbedaan uang palsu ini cukup mudah dikenali, antara lain kertas lebih halus, tidak ada benang pengaman, warna pudar, dan nomor seri sama. Masyarakat diminta lebih waspada saat melakukan transaksi tunai kecil dengan menggunakan metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Menutup pernyataanya, atas perbuatanya ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Loa Janan dan dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karamnya Kapal Batu Bara di Muara Mantaritip, Nelayan Pilanjau Resah akan Dampak Limbah

    Karamnya Kapal Batu Bara di Muara Mantaritip, Nelayan Pilanjau Resah akan Dampak Limbah

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kapal tongkang bermuatan 7.000 ton batu bara yang karam di Muara Mantaritip beberapa waktu lalu, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Pilanjau, khususnya para nelayan yang bergantung pada usaha tambak dan trol. Kapal berkapasitas 300 feet itu diduga milik PT Berau Coal, yang baru saja mengangkut batu bara dari Site Suaran. Dilansir dari […]

  • Bupati Berau Instruksikan Poskamling Kembali Aktif, Warga Diminta Gotong Royong Jaga Keamanan

    Bupati Berau Instruksikan Poskamling Kembali Aktif, Warga Diminta Gotong Royong Jaga Keamanan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menginstruksikan agar pos keamanan lingkungan (poskamling) kembali diaktifkan di seluruh wilayah. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Bupati Berau yang mulai berlaku pada Senin, 8 September 2025. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Dalam Negeri yang menekankan […]

  • Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

    Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hari Guru tahun ini menjadi hari yang paling menggembirakan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Hal ini pun mendapat sambutan gembira para tenaga pendidik, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Bahkan, beberapa menyebut jika komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, benar-benar […]

  • Cegah Konflik Lahan dan Banjir, Pemkab Berau Matangkan Tata Ruang Tanjung Redeb Timur

    Cegah Konflik Lahan dan Banjir, Pemkab Berau Matangkan Tata Ruang Tanjung Redeb Timur

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan arah pengembangan kawasan Tanjung Redeb Timur. Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR, kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu penyangga perkembangan ibu kota kabupaten, sekaligus ruang baru bagi permukiman, perdagangan, jasa, dan investasi. Pembahasan itu mengemuka dalam Konsultasi Publik RDTR yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang […]

  • Regenerasi Kepemimpinan, SMSI Berau Bersiap Gelar Musyawarah

    Regenerasi Kepemimpinan, SMSI Berau Bersiap Gelar Musyawarah

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau akan segera menggelar musyawarah kabupaten untuk memilih ketua baru. Musyawarah ini dilakukan menyusul kekosongan posisi ketua setelah Indera Teguh Nur Cahyadi ditunjuk sebagai Ketua Harian SMSI Kalimantan Timur. “Sampai hari ini memang saya masih menjabat sebagai Ketua SMSI Berau. Namun, saya harus mundur dari kepemimpinan saya […]

  • 9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 826
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sembilan produk makanan mayoritas jajanan anak, yang disinyalir mengandung zat gelatin Babi, dipastikan sudah tidak ada di Kabupaten Berau. Hal ini ditegaskan Diskoperindag Berau usai melakukan pengecekan produk tersebut pada Selasa (3/6/2025) pagi. Sembilan produk jajanan yang dimaksud adalah Corniche Fluffy (jelly marshmallow), Corniche Marshmellow (rasa Apel), Chomp Chomp (car mallow), Chomp […]

expand_less