Sri Juniarsih Minta Kemendagri Kaji Ulang Batas Berau-Kutim
- account_circle beraunews
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak

BALIKPAPAN – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta Kementerian Dalam Negeri mengkaji penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan pembahasan batas wilayah antarkedua kabupaten di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Berau belum menyepakati garis batas yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sri Juniarsih berharap proses di tingkat pusat dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi masyarakat, termasuk hak warga yang bermukim dan berusaha di kawasan tersebut.
“Tadi kita sama sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih usai pertemuan.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Berau, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah provinsi memaparkan kondisi eksisting lapangan dan garis batas versi pemerintah provinsi.
Karena belum ada kesepakatan, para pihak menandatangani berita acara yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan itu, Bupati Berau turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Pelaksana Tugas Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, serta camat dan kepala kampung terkait. (AFN/ADV)
- Penulis: beraunews

