Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 1.318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sambaliung – H (25) Dokter gadungan terpaksa harus digiring ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

H diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau bukan lantaran melakukan mal praktik. Namun, karena adanya aksi cabul terhadap seorang wanita berinisial K (22).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan kronologis kejadiannya. Dimana, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. Korban berkenalan dengan seorang pria lewat Instagram.

Pelaku, menghubungi korbannya dengan mengaku sebagai dokter, yang kemudian berdalih menawarkan lowongan pekerjaan kepada korbannya.

Tak berlangsung lama, pelaku meminta nomor WhatsApp korban untuk menjalin komunikasi lebih lanjut. Dengan berjalannya waktu, korban pun memiliki rasa suka dengan dokter gadungan tersebut.

“Jadi pelaku ini mengaku sebagai seorang dokter. Yang padahal, itu hanya modus. Aslinya dia bukan dokter,” ujarnya.

Dikatakannya, korban dan pelaku intens berhubungan. Dan korban mengaku tertarik kepada sosok pelaku.

“Korban ngajak ketemuan, tapi pelaku tidak mau ketemu. Dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Lanjutnya, korban yang terlanjur memiliki rasa suka terhadap H, kerap termakan bujuk rayu pelaku. Termasuk, mengirim foto fulgar yang sempat dikirim korban ke pelaku, atas permintaan pelaku.

“Saat itu, pelaku minta korbannya untuk membuat video tidak senonoh. Dengan ancaman, jika korban tidak mau, maka foto yang pernah dikirim korban itu akan disebarluaskan,” bebernya.

Korban pun yang berada dalam ancaman, menuruti permintaan pelaku untuk membuat video tidak senonoh. Tak berhenti di situ, pelaku pun meminta korban untuk bertemu disuatu tempat. Yang mana, korban mengaku bahwa foto di WhatsApp dan aslinya berbeda.

“Pelaku meminta agar korban mau bersetubuh dengannya. Lagi-lagi pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video dan foto fulgar milik korban,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Setelah itu, korban pulang dan mengadukan kejadian tersebut ke keluarganya.

“Tak terima dengan peristiwa itu, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau,” sebutnya.

Satreskrim Polres Berau, yang mendapat laporan tersebut, kemudia melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diringkus dan saat ini sudah berada di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal Nomor 6 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana pelecehan seksual secara fisik.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (TIM)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapak UMKM di CFD Sungai Segah: Strategi DPRD Berau untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

    Lapak UMKM di CFD Sungai Segah: Strategi DPRD Berau untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Adanya space atau ruang yang diberikan kepada UMKM untuk menjajakan produknya pada gelaran Car Free Day (CFD) di sepanjang tepian Sungai Segah, mendapat apresiasi dari DPRD Berau. Ditemui pada Minggu (13/10/2024) pagi, anggota DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan jika lapak berjualan yang disediakan bagi para UMKM sangat bagus. Karena bisa meningkatkan […]

  • Bersatu untuk IKN, Lembaga Adat Paser Tolak Segala Bentuk Penolakan

    Bersatu untuk IKN, Lembaga Adat Paser Tolak Segala Bentuk Penolakan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa, bersama dengan gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, mengunjungi Markas Polres PPU pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 18.20 Wita. Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas insiden yang melibatkan kelompok tertentu yang membentangkan kain merah berukuran 50 meter x 15 meter di […]

  • Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih banyaknya keluhan masyarakat saat melakukan pengurusan kependudukan atau berobat, yang harus ke kota kabupaten maka diperlukan tempat singgah sementara. “Rumah singgah bagi warga kampung kalau bisa diperbanyak dalam kota, karena ini juga bisa meringankan atau menekan biaya pengeluaran. Mereka datang ke kota itu bukan sedikit uang yang harus dikeluarkan, apalagi kalau harus […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat pengambilan keputusan RUU Minerba Badan Legislasi DPR, Senin (17/2/2025). Foto: Fariza/kumparan

    Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi […]

  • Bagi Doorprize dan Senam Sehat DPD Perindo Berau

    Bagi Doorprize dan Senam Sehat DPD Perindo Berau

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjadi rangkaian pengukuhan pengurus DPD dan DPC Partai Perindo Berau, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar senam sehat dan bagi-bagi doorprize, Selasa (28/2/2023) di halaman kantor DPD Perindo, di Jalan Gunung Panjang. Agus Uriansyah, didaulat menjadi Ketua DPD Partai Perindo Berau. Dan akan dikukuhkan malam nanti. Ketua DPD Partai Perindo Berau, Agus Uriansyah […]

  • Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini gedung amphiteater yang ada di samping Taman Sanggam dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) belum juga terlihat tanda akan difungsikan. Hal ini pun menjadi pertanyaan bagi masyarakat, padahal pembangunannya fisiknya sudah selesai sejak tahun 2024 lalu. “Saya mengamati perkembangan perpusda ini. Dan di belakangnya ada bangunan amphitheater. Tolong itu segera dimanfaatkan. Kalau […]

expand_less