Pemkab Soroti Jalur Peredaran Narkoba di Berau, Aparatur Kampung Mulai Dites
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24
- print Cetak

BATU PUTIH – Sebanyak 95 aparatur kampung dari Kecamatan Batu Putih dan Biduk-Biduk menjalani tes urine di Kantor Kecamatan Batu Putih, Selasa, (11/8). Pemeriksaan dilakukan ketika Pemerintah Kabupaten Berau mengingatkan bahwa daerah ini telah menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba.
Tes terhadap aparatur kampung itu menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan tingkat kampung.
Wakil Bupati Berau Gamalis yang memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan mengatakan kegiatan tersebut tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi.
“Ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi bagaimana kita bisa melakukan deteksi dini, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba,” tegasnya.
Pemerintah daerah menempatkan aparatur kampung sebagai salah satu kelompok yang harus lebih dahulu menunjukkan komitmen bebas narkoba. Posisi mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat membuat perilaku aparatur dinilai ikut menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Komitmen kami adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Kita sebagai pelayan masyarakat merupakan contoh bagi masyarakat, sehingga kita harus menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Gamalis, persoalan narkoba di Berau tidak lagi dapat dipandang sebagai ancaman yang jauh dari kehidupan masyarakat.
Jaringan peredaran narkotika disebut semakin kompleks dan mampu menjangkau berbagai kelompok, termasuk pelajar. Situasi tersebut membuat pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum.
“Kabupaten Berau saat ini telah menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba. Ini membuat kita harus semakin mawas diri dan menjadi benteng bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan mengenai besarnya tantangan pemberantasan narkoba di daerah. Pemerintah menilai keluarga, masyarakat, aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum harus bergerak dalam satu pola pencegahan.
“Pemberantasan dan penanggulangan narkoba harus dilakukan secara kolektif dan bersatu agar kita benar-benar bisa terbebas dari ancaman narkoba,” sambungnya.
Tes urine terhadap aparatur Batu Putih dan Biduk-Biduk juga dikaitkan dengan penguatan program Kampung Bebas Narkoba menuju Kampung Bersih dari Narkoba atau BERSINAR.
Program tersebut menempatkan pemerintahan kampung sebagai salah satu lini awal pencegahan karena bersentuhan langsung dengan lingkungan sosial masyarakat.
Gamalis kembali mengingatkan bahwa aparatur kampung tidak hanya dituntut menjalankan pelayanan publik, tetapi juga memberikan contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama wujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih, birokrasi yang bersih dan terbebas dari narkoba. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kita sebagai pelayan masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(*afn)
- Penulis: admin
