Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • visibility 757
  • print Cetak

BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung.

Pembahasan peraturan ini diadakan oleh Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Biatan, Danramil Biatan, Kapospol Biatan, serta perwakilan masyarakat dan BPK Biatan Ilir. Kegiatan ini dipandu oleh Saipullah, Kepala Seksi Pelayanan Kampung Biatan Ilir, yang menjelaskan pentingnya peraturan tersebut bagi pengelolaan tanah di kampung.

“Pertemuan ini adalah langkah penting untuk menyusun peraturan yang dapat disepakati dan dijalankan, guna mewujudkan tertib administrasi penguasaan tanah di Biatan Ilir,” ujar Saipullah dalam sambutannya.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menambahkan bahwa peraturan ini lahir sebagai respons terhadap banyaknya tanah yang dikuasai warga tanpa legalitas yang jelas. “Masih banyak lahan yang tumpang tindih dan tidak memiliki legalitas. Oleh karena itu, kami dari pemerintah kampung menyusun regulasi untuk menertibkan kepemilikan tanah, sesuai dengan Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019,” katanya.

Eko Sugiono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Biatan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kepala Kampung Biatan Ilir dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019. “Saya sangat mengapresiasi upaya Kepala Kampung Biatan Ilir yang langsung menyusun peraturan kampung ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Dinas Pertanahan,” ujar Eko.

Dalam kesempatan yang sama, Darullah, perwakilan masyarakat, mendukung penuh peraturan kampung ini, asalkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti peraturan bupati dan undang-undang. “Selama peraturan ini dibuat untuk kepentingan bersama, kami sangat mendukung. Yang penting, aturan ini tidak bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ungkap Darullah.

Kapospol Biatan juga menyatakan dukungannya terhadap peraturan ini, karena dapat membantu menciptakan ketertiban dalam hal legalitas lahan dan menghindari perselisihan terkait batas dan kepemilikan tanah. “Dengan adanya peraturan ini, kami yakin Biatan Ilir akan mendukung visi misi Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan,” tutup Kapospol Biatan.

Dengan adanya Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024, Pemerintah Kampung Biatan Ilir berharap dapat menata administrasi tanah dengan lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada warga, serta mengurangi potensi konflik tanah di masa depan. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lokasi sidang kembali dipusatkan di […]

  • Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri acara penutupan Turnamen Batu Bual Cup ke-19 yang digelar di Lapangan Harun Seman, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, pada Senin (15/9/2025). Turnamen ini telah berlangsung sejak 1 September lalu dan menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan masyarakat setempat. Turnamen tahun ini diikuti oleh 25 tim dari berbagai […]

  • Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor PT Tumbu Surya di Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur

    Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor PT Tumbu Surya di Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran melanda bangunan kantor milik PT Tumbu Surya di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu dini hari, (18/4). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.50 WITA dan mengakibatkan bangunan kantor mengalami kerusakan berat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Berau, Rakhmadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 04.05 […]

  • Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Berau masa bakti 2025–2030 resmi dilantik pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Gedung Balai Mufakat. Acara dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, serta mantan Ketua Dekranasda periode 2021–2025, Sri Aslinda Gamalis. Pelantikan dirangkai dengan serah terima kepengurusan, ditandai penyematan pin secara simbolis […]

  • Gamalis: Aparat Kampung Berau Harus Waspadai Penyimpangan Dana Desa

    Gamalis: Aparat Kampung Berau Harus Waspadai Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah kampung. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui bimbingan teknis (bimtek) kepada aparat kampung, guna meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dana desa yang jumlahnya kian signifikan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber […]

  • Dukungan Solid Warga Teluk Bayur untuk SraGam: Sejarah dan Pembangunan Jadi Andalan

    Dukungan Solid Warga Teluk Bayur untuk SraGam: Sejarah dan Pembangunan Jadi Andalan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) melaksanakan kampanye politiknya di Lapangan Sepak Bola Steenkolen 1912, kemarin. Dilapangan yang penuh sejarah tersebut, Juru Kampanye yang merupakan putra terbaik Teluk Bayur Jakariya mengajak masyarakat untuk bersatu padu untuk mengarahkan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati Berau […]

expand_less