Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Temuan Potongan Hiu dan Pari Gegerkan Derawan, Bupati Desak Proses Hukum

Temuan Potongan Hiu dan Pari Gegerkan Derawan, Bupati Desak Proses Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 106
  • print Cetak

BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengecam tindakan penangkapan ikan hiu yang diduga dilakukan oleh nelayan dari luar daerah di perairan Kepulauan Derawan.

Peristiwa yang terjadi baru-baru ini dinilai dapat mengancam kelestarian lingkungan laut Kabupaten Berau atau Bumi Batiwakkal yang selama ini dijaga secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sri Juniarsih mengatakan praktik penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab tidak dapat dibiarkan. Terlebih, Kepulauan Derawan merupakan kawasan wisata unggulan yang memiliki keanekaragaman hayati laut bernilai tinggi.

Ia juga mengapresiasi jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya atau UPTD KKP3K KDPS yang melakukan patroli di wilayah tersebut.

Dalam patroli itu, petugas mendapati sejumlah nelayan bersama potongan ikan hiu dan pari. Potongan satwa laut tersebut diduga akan digunakan sebagai umpan pancing.

Menurut Sri Juniarsih, temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius. Ia menilai tindakan petugas merupakan langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan perairan Kepulauan Derawan.

Bupati mengatakan Kepulauan Derawan merupakan kawasan strategis pariwisata nasional dengan keanekaragaman hayati laut terbaik di Indonesia. Karena itu, seluruh aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem harus dicegah.

Perairan Derawan, kata dia, bukan hanya menjadi kawasan wisata, tetapi juga aset penting daerah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab. Saya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sri Juniarsih meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan.

Koordinasi dinilai penting untuk memastikan jenis satwa yang ditemukan, status perlindungannya, asal nelayan, serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Menurut dia, penangkapan maupun pembantaian satwa laut yang dilindungi dapat masuk dalam kategori tindak pidana apabila terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya meminta instansi terkait, baik Dinas Perikanan maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk berkoordinasi ke instansi terkait, baik BKSDA, Kepolisian maupun KKP,” tegasnya.

Bupati juga meminta koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat diperkuat. Langkah itu diperlukan karena pengawasan wilayah laut melibatkan kewenangan sejumlah instansi.

Patroli rutin di kawasan Kepulauan Derawan juga diminta lebih ditingkatkan untuk mencegah praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi maupun satwa yang populasinya terancam.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat di kawasan pesisir dan kepulauan, terutama para nelayan.

Edukasi tersebut dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya laut tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan tidak merusak habitat satwa.

Sri Juniarsih menegaskan perlindungan ekosistem laut harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemanfaatan sumber daya laut harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem laut di wilayah Berau.

“Ini laut kita, masyarakat saya harap berperan aktif menjaga dan melaporkan jika ada aktivitas yang merusak. Laut ini harus kita jaga bersama untuk keberlanjutan anak cucu kita,” tandasnya. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 26 Agustus 2025. Agenda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang […]

  • Tari di Tangan Anak Muda: Berau Menjaga Budaya Lewat Ruang Belajar dan Panggung Kecil Sekolah

    Tari di Tangan Anak Muda: Berau Menjaga Budaya Lewat Ruang Belajar dan Panggung Kecil Sekolah

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah dunia yang bergerak cepat mengikuti teknologi, ada pemandangan yang menenangkan ketika anak-anak sekolah berdiri di panggung pemerintah daerah, melenturkan tangan, memutar tubuh, dan menghafal gerakan tarian tradisi. Mereka membawakan Bajau Berau Dayak atau tarian Babada, bukan sekadar tampil, tetapi menghidupkan kembali identitas yang telah diwariskan turun-temurun di Bumi Batiwakkal. Wakil […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 552
    • 0Komentar

    BERAU – Harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), lonjakan paling terasa terjadi pada cabai tiung. Dalam beberapa hari terakhir, komoditas ini menembus Rp100 ribu per kilogram dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga normal yang berkisar Rp40–50 ribu. Kenaikan itu bukan tanpa sebab. Pasokan cabai […]

  • SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid […]

expand_less