Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas penghentian serta pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2025-2030. Sidang paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa rapat paripurna yang sangat penting ini akan digelar untuk menindaklanjuti proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Berau. “Hari ini, rapat paripurna ini akan dilaksanakan. Kami telah mengundang semua pihak terkait untuk hadir dalam sidang tersebut,” ungkap Subroto saat diwawancarai di kantor DPRD Berau.

Subroto juga menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini akan dilaksanakan secara terbuka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses tersebut dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. “Kami ingin agar informasi mengenai rapat paripurna ini sampai kepada semua pihak, karena ini adalah bagian dari proses pemerintahan yang harus diketahui publik,” jelasnya.

Proses ini menjadi langkah penting, mengingat setelah rapat paripurna, Sekretaris Kabupaten Berau (Sekkab) akan segera mengusulkan pelantikan terhadap bupati dan wakil bupati terpilih. Subroto berharap bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Harapan kami, semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan, sehingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (adv/yf)