TANJUNG REDEB – Hingga hari ini, pelayanan di Kecamatan Maratua belum efektif. Kantor kecamatan yang biasanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, belum ada tanda-tanda perbaikan.

“Kami melakukan pelayanan dari rumah masing-masing. Jadi pelayanan terbagi di rumah Sekretaris Camat dan rumah dinas Camat,” terang Camat Maratua, Ariyanto ditemui Senin (2/6/2025) siang.

Dijelaskannya, pengajuan perbaikan kantor camat itu sudah dilakukan sejak terjadinya bencana angin, yang menghancurkan sebagian bangunan gedung, yang menjadi pusat aktivitas kecamatan itu. Namun penganggaran baru bisa dilakukan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025 ini.

“Sudah kita usulkan tapi katanya masuk di ABT tahun ini. Mudahan saja tidak meleset karena pelayanan kita jadi serba terbatas,” tambahnya.

Diketahui, pasca dihantam hujan dan angin kencang pada Februari 2025 lalu, sampai hari ini kondisi kantor kecamatan masih sama. Beberapa ruangan seperti ruang camat, sekretaris camat, tata usaha, ruang pembuatan KTP elektronik dan perpustakaan mengalami kerusakan serius.

Kantor camat yang ada di Pulau Maratua ini berdiri sejak 10 tahun lalu. Dan bangunan itu menjadi fokus semua kegiatan pelayanan bagi masyarakat di Pulau Maratua. Dengan adanya kerusakan itu, maka pelayanan pun terhenti sementara. (MrX)