Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 316
  • print Cetak
Tanjung Redeb –  Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait kelangkaan pasir yang kini dirasakan di Kabupaten Berau. Meskipun sudah ada pertemuan dengan Forkopimda, dikatakannya semua dikembalikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Perputaran ekonomi di Berau cukup terganggu dengan adanya masalah ini. Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uangnya tetap akan lari ke daerah lain. Kemarin jug sudah ketemu dengan OPD dan Forkopimda, mudah-mudahan bisa dapat jalan keluarnya dan bisa kembali beroperasi,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, salah satu kendala utama yang menghambat pengurusan izin penambangan, yakni status sungai sebagai aset negara dan ini membuat izin galian C sulit untuk diterbitkan. Harapan adanya kebijakan lain dari Menteri ESDM terkait ini, sehingga ada jalan keluar. Karena jika surat izin bisa dikeluarkan, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan ikut bertambah.
Ia menekankan, DPRD hanya memberikan saran dan keputusan untuk membuka kembali operasional penambangan sepenuhnya berada di tangan Forkopimda. Namun, ia berharap pemerintah daerah bisa membantu percepatan pengurusan izin agar para penambang bisa segera kembali bekerja tanpa melanggar aturan.
“Ada diskresi aturan. Ke depan, teman-teman penambang pasir minimal harus punya izin. Ini bukan hanya soal material bangunan, tapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat juga,” tutupnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Berau telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan masalah kelangkaan pasir ini, mengingat dampaknya yang cukup luas. Sumadi pun mendorong Forkopimda untuk kembali duduk bersama dan membahas secara serius solusi yang bisa mengakomodasi semua pihak, sehingga kelangkaan pasir tidak menjadi hambatan berkelanjutan bagi pembangunan di Berau. (Adv)
  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Penyaluran Bantuan Rumah untuk Warga di 10 Kecamatan

    Percepat Penyaluran Bantuan Rumah untuk Warga di 10 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi meluncurkan Strategi Percepatan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (SIRAP ULIN) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Acara peluncuran ini digelar pada Minggu (25/8/2024) malam di Stand Berau Expo 2024, sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HUT Kabupaten Berau. Program SIRAP ULIN merupakan inisiatif dari Dinas Perumahan dan […]

  • BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.535
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan inovasi. Hal ini juga dilakukan di Kabupaten Berau. Bahkan, inovasi terus digencarkan hingga ke kampung-kampung yang ada, karena banyaknya potensi yang masih bisa dikembangkan di setiap kampung. Dengan adanya potensi ini, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

  • Stunting Berau 34 Persen, Pemkab Genjot Peran PKK dan Posyandu

    Stunting Berau 34 Persen, Pemkab Genjot Peran PKK dan Posyandu

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti tingginya angka stunting yang masih mencapai 34 persen berdasarkan data SSGI 2024, jauh di atas target nasional 14 persen pada 2029. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan penanganan stunting menjadi prioritas yang membutuhkan peran aktif Tim Penggerak (TP) PKK dan Posyandu sebagai ujung tombak di tingkat masyarakat. Selain […]

  • Kejaksaan: Kasus Truk Rem Blong dengan Ancaman 6 Tahun Tak Layak Restorative Justice

    Kejaksaan: Kasus Truk Rem Blong dengan Ancaman 6 Tahun Tak Layak Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – Tragedi lalu lintas maut kembali merenggut nyawa di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Dua pengendara sepeda motor meregang nyawa setelah tertabrak truk yang mengalami rem blong di KM 25, Desa Santan Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (28/11/2025) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.30 WITA itu melibatkan sebuah truk […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat pengambilan keputusan RUU Minerba Badan Legislasi DPR, Senin (17/2/2025). Foto: Fariza/kumparan

    Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi […]

expand_less