Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperluas pembangunan Rumah Restorative Justice (RRJ) ke seluruh kecamatan, tidak hanya terbatas di Kecamatan Tanjung Redeb.

Menurutnya, langkah ini krusial guna memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.

Dedy menilai bahwa keberadaan RRJ di setiap kecamatan tidak hanya bertujuan untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga sebagai langkah negara untuk menghadirkan penyelesaian masalah hukum secara lebih humanis dan sesuai dengan konteks sosial.

Konsep restorative justice, yang mengedepankan pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat dalam perkara pidana, dinilai lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan hukum konvensional yang sering kali memicu konflik lebih lanjut.

“Keberadaan RRJ bukan hanya soal bangunan fisik, tapi merupakan simbol kehadiran negara untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan berperikemanusiaan bagi masyarakat,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa kehadiran rumah restorative justice menunjukkan bahwa penyelesaian kasus pidana tidak selalu harus dilakukan di pengadilan. Melalui rumah RJ, masyarakat bisa menyelesaikan sengketa secara damai melalui musyawarah yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum, dengan tujuan utama memulihkan hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat.

“RRJ ini bukan hanya tempat untuk menyelesaikan masalah, tapi juga untuk memperbaiki hubungan yang rusak. Tujuan utamanya adalah menghindari perpanjangan permusuhan di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dedy juga menekankan bahwa penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice memiliki keuntungan lain, yakni dapat mengurangi beban pada lembaga pemasyarakatan serta menghemat biaya dan waktu dalam penanganan perkara.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal.

Terakhir, Dedy menambahkan bahwa RRJ sangat penting bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum, baik karena faktor ekonomi maupun jarak. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih merata, khususnya bagi warga yang selama ini terpinggirkan dalam sistem hukum yang ada.

“Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum, keberadaan fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan,” pungkas Dedy. (adv)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya SLB di Berau Jadi Sorotan Legislatif, Frans Lewi: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Semua Anak

    Minimnya SLB di Berau Jadi Sorotan Legislatif, Frans Lewi: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Semua Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Minimnya jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Saat ini, hanya terdapat satu SLB yang berlokasi di Tanjung Redeb, dan hal ini dinilai sangat membatasi akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dari wilayah kecamatan lain di Bumi Batiwakkal. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai […]

  • SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 388
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Berau Fokus Tingkatkan Skor Integritas, Rekomendasi KPK Jadi Acuan

    Berau Fokus Tingkatkan Skor Integritas, Rekomendasi KPK Jadi Acuan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.307
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis, 4 September 2025. Sri menegaskan praktik korupsi harus dipandang sebagai musuh bersama. Karena itu, seluruh […]

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

expand_less