Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 753
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dilakukan setelah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau.

Prioritas Belanja dan Struktur Pendapatan

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung urusan pemerintahan wajib, khususnya pelayanan dasar, serta sinkron dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam paparannya, Sri Juniarsih merinci struktur APBD 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 450 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp 2 triliun
  • Belanja Daerah: Rp 3,4 triliun
  • Pembiayaan Daerah: Rp 688 miliar

“Seluruh proses pembahasan kita lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Yang utama adalah memastikan APBD 2026 benar-benar kembali kepada masyarakat,” kata Sri Juniarsih.

Revisi Perda Pajak: Menyesuaikan dengan Regulasi Nasional

Selain penetapan APBD, paripurna juga menyetujui revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023. Penyesuaian itu dilakukan setelah evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terutama untuk menyelaraskan aturan daerah dengan:

  • UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)
  • PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD

Menurut Sri Juniarsih, harmonisasi kebijakan pajak diperlukan agar mekanisme perpajakan daerah tidak bertentangan dengan kebijakan fiskal nasional dan tetap berpihak pada masyarakat.

Beberapa poin penting dalam perubahan perda meliputi:

  • Penyesuaian objek dan pengecualian PBB-P2
  • Pengaturan ulang BPHTB
  • Penetapan NJOP oleh kepala daerah
  • Penataan PBJT makanan dan minuman agar tidak membebani UMKM
  • Reposisi sejumlah retribusi demi transparansi dan kepastian hukum

Pemkab Berau memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk menjaga sinkronisasi kebijakan serta mendukung daya saing usaha.

Selanjutnya, sesuai Pasal 112 PP Nomor 12 Tahun 2019, dokumen APBD 2026 wajib disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja. (akm/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses III yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di rumah dinas jabatannya. Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan masih maraknya pemuda dan pemudi yang memanfaatkan ruas jalan gelap untuk melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Warga menyebut, beberapa titik jalan […]

  • Sufian Agus Kunjungi Sekretariat MPAW: Mari Ciptakan Pilkada yang Damai

    Sufian Agus Kunjungi Sekretariat MPAW: Mari Ciptakan Pilkada yang Damai

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pjs Bupati Berau, Sufian Agus kembali menyambangi Sekretariat Bersama (Sekber) Tim Pemenangan Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) di Jalan Ponegoro, pada Senin (7/10/2024). Sufian didampingi oleh Kepala Kesbangpol Berau, Salim mengatakan hal itu dilakukan karena beberapa waktu lalu tidak sempat menemui paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1 tersebut, […]

  • SK Terbit, Dinkes Berau Jamin Pembayaran Gaji Nakes yang Sempat Tersendat

    SK Terbit, Dinkes Berau Jamin Pembayaran Gaji Nakes yang Sempat Tersendat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan gaji puluhan tenaga kesehatan honorer di RS Talisayan yang sempat tertunda akan segera dibayarkan. Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) penugasan khusus daerah pada April 2026. Koordinator Penyusunan Program Dinkes Berau, Ratna Latif, mengatakan SK tersebut telah disahkan dan berlaku surut sejak Januari 2026. Dengan demikian, proses […]

  • Gemilang di Hubspace 2024, Ferdinan Nurdin Persembahkan Prestasi untuk Kalimarau

    Gemilang di Hubspace 2024, Ferdinan Nurdin Persembahkan Prestasi untuk Kalimarau

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, turut menghadiri ajang bergengsi Hubspace 2024 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (6/9/2024) lalu. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf […]

  • Badai PHK Menghantam, Honorer Berau Justru Dapat Kado Istimewa!

    Badai PHK Menghantam, Honorer Berau Justru Dapat Kado Istimewa!

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau konsisten menutup pintu untuk menambah tenaga honorer atau kontrak  ditahun 2024 ini. Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih teratur dan profesional. Untuk mengakomodasi ribuan tenaga honorer yang sudah mengabdi, Pemkab Berau membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai […]

  • ‎Kopi Liberika Jadi Harapan Baru Ekonomi Petani Berau

    ‎Kopi Liberika Jadi Harapan Baru Ekonomi Petani Berau

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 645
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Aroma peluang baru mulai terasa di perkebunan Berau. Di tengah tren masyarakat yang semakin gemar menikmati kopi, para petani di sejumlah kecamatan kini mulai melirik komoditas yang satu ini sebagai sumber penghasilan baru. ‎Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menyebut geliat menanam kopi mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, […]

expand_less