Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 835
  • print Cetak

BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan berat melalui pemasangan portal di jembatan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Berau, Noorhasani, mengatakan Jembatan Bujangga berada di ruas jalan nasional, sehingga seluruh kebijakan teknis, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pemeliharaan fisik jembatan, menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Secara kewenangan, kami tidak bisa memasang portal atau mengatur lalu lintas di sana. Dishub hanya bisa melakukan langkah persuasif, seperti memasang banner imbauan,” kata Noorhasani, Jumat, 30 Januari.

Ia menjelaskan, pemasangan portal pembatas kendaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Menurut ketentuan, portal hanya diperbolehkan pada jalan-jalan khusus, seperti kawasan perumahan tertutup atau jalan operasional tambang.
“Untuk jalan nasional harus ada dasar hukum dan regulasi yang jelas. Tidak bisa langsung dipasangi portal,” ujarnya.

Noorhasani juga mengungkapkan bahwa portal yang sempat terpasang di Jembatan Bujangga sebelumnya bersifat sementara. Portal tersebut dipasang hanya selama masa pemeliharaan jembatan dan dilepas kembali setelah pekerjaan selesai, sesuai prosedur yang berlaku.

Meski begitu, permintaan warga agar portal dipertahankan terus bergulir. Kekhawatiran masyarakat terutama dipicu oleh getaran yang ditimbulkan kendaraan bermuatan berat saat melintas, yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jembatan.

“Keluhan warga itu kami pahami. Tapi selain pengaturan lalu lintas, kami juga tidak punya kewenangan dalam pemeliharaan maupun pengawasan langsung jembatan, karena statusnya aset nasional,” kata Noorhasani.

Hingga kini, Dishub Berau mengaku hanya dapat berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang, sembari mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi Jembatan Bujangga.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui kebijakan itu membawa tantangan tersendiri bagi […]

  • Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.370
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Isu terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, terus mengemuka. Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta kepala kampung setempat untuk lebih aktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada masyarakat. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menanggapi hangat isu tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui […]

  • Pemkab Berau Tunggu Hasil Asesmen JPT

    Pemkab Berau Tunggu Hasil Asesmen JPT

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    BERAU, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melanjutkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi lima posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini, tahapan seleksi memasuki proses menunggu hasil asesmen sebelum dilanjutkan ke presentasi dan wawancara akhir. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah. Sementara itu, […]

  • Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 922
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui secara jelas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di daerah. Menurut Sutami, berbagai program CSR yang dijalankan […]

  • Bupati Berau Targetkan Persoalan Jaringan Telekomunikasi Tuntas pada 2029

    Bupati Berau Targetkan Persoalan Jaringan Telekomunikasi Tuntas pada 2029

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan persoalan pemerataan jaringan telekomunikasi di seluruh kampung dapat dituntaskan paling lambat pada 2029. Target tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

expand_less