Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi.

Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujarnya saat ditemui It-news.id, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut dia, seluruh proses perizinan usaha saat ini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan perizinan didasarkan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Ia menyebut sebagian besar usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol masih menjadi acuan utama. Dalam aturan tersebut, peredaran dan penjualan miras dilarang, kecuali pada tempat tertentu seperti hotel berbintang lima.

Namun hingga kini, Kabupaten Berau belum memiliki hotel dengan klasifikasi bintang lima. Kondisi itu membuat belum adanya ruang legal bagi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

“Dalam perda, penjualan miras dibatasi, bahkan hanya diperbolehkan untuk hotel berbintang lima. Sementara di Berau sendiri belum ada hotel dengan klasifikasi tersebut,” tegasnya.

Dody juga menyoroti perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang memengaruhi kebijakan di daerah. Mulai dari PP Nomor 24 Tahun 2018, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko, hingga revisi terbaru melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Dulu banyak kewenangan di provinsi, sekarang sebagian sudah ke daerah. Tapi tetap harus selaras dengan aturan lain, termasuk perda,” katanya.

Meski demikian, DPMPTSP Berau menegaskan selama belum ada izin resmi yang diterbitkan, aktivitas penjualan minuman beralkohol tetap tidak diperbolehkan di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Kaltim Tegaskan: Tak Ada Tagihan dalam Program Internet Desa Gratis

    Diskominfo Kaltim Tegaskan: Tak Ada Tagihan dalam Program Internet Desa Gratis

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 806
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau para kepala desa agar tidak menanggapi tagihan bulanan yang mengatasnamakan penyedia layanan internet desa gratis. Imbauan itu disampaikan menyusul laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari oknum yang mengatasnamakan provider program internet desa gratis milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Dari […]

  • Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 846
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian para atlet Kabupaten Berau yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai ajang olahraga, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON), masih belum berakhir. Hingga kini, kejelasan terkait pencairan bonus yang dijanjikan masih menjadi tanda tanya besar. Ketua KONI Berau, Taupan Majid, menyampaikan bahwa persoalan bonus atlet turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat […]

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.537
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

  • Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Buntut Karhutla, Satu Beroperasi di Kaltim

    Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Buntut Karhutla, Satu Beroperasi di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan di areal yang mereka kelola. Berdasarkan hasil pengawasan, luas areal yang terbakar pada enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare. Lokasinya tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Lima perusahaan dijatuhi […]

  • Uang Palsu Dari Makassar Diduga Beredar di Berau

    Uang Palsu Dari Makassar Diduga Beredar di Berau

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 912
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebuah video yang diunggah oleh seorang netizen di Facebook bernama Dhewy Pyaar, menduga bahwa uang palsu pecahan Rp100.000 telah beredar di Kabupaten Berau. Dalam unggahannya, video tersebut memperlihatkan uang yang bisa dikupas dengan mudah, sebuah ciri yang tidak dimiliki oleh uang asli. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu di […]

  • ‎Teknologi Listrik Ubah Wajah Pertanian Berau: Drone hingga Mesin Penggiling Modern Diterapkan Petani

    ‎Teknologi Listrik Ubah Wajah Pertanian Berau: Drone hingga Mesin Penggiling Modern Diterapkan Petani

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 580
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pertanian Berau, Junaidi, mengatakan Modernisasi pertanian di Kabupaten Berau memasuki babak baru setelah Kelompok Tani Harapan Mandiri di Kampung Buyung-Buyung resmi menerapkan smart farming berbasis teknologi listrik. ‎”Program ini merupakan wujud dukungan PT PLN (Persero) dalam mendorong produktivitas pertanian melalui pemanfaatan energi listrik,” ujarnya. ‎Ia menjelaskan bahwa bantuan peralatan yang […]

expand_less