Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 14
  • print Cetak

BERAU – Satu per satu era kejayaan tambang batu bara di Berau mulai mendekati garis akhir. Setelah 22 tahun menjadi tulang punggung operasi di wilayah Berau Coal Site Lati, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) bersiap menutup proyeknya pada 2026. Ribuan pekerja diperkirakan akan ikut terseret arus penutupan ini, bersama denyut ekonomi yang selama ini hidup di sekeliling tambang.

Perusahaan jasa kontraktor pertambangan tersebut mulai beroperasi di Site Lati sejak 2004. Selama lebih dari dua dekade, BUMA menjadi salah satu pemain utama yang menggerakkan aktivitas pertambangan di kawasan itu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Berau, Sony Perianda, mengonfirmasi adanya rencana pengurangan tenaga kerja seiring berakhirnya masa kontrak BUMA di Site Lati.

“Sudah ada beberapa pemberitahuan secara menyurat dari PT BUMA Site Lati ke Disnakertrans Berau,” ujarnya.

Sony memaparkan, proses pengurangan pekerja diperkirakan mulai berjalan sekitar Agustus 2026, bertepatan dengan berakhirnya proyek perusahaan di lokasi tersebut. Imbasnya tidak hanya menyentuh pekerja kontrak, tetapi juga karyawan tetap yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang.

Meski demikian, Disnakertrans Berau menegaskan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja masih memiliki payung perlindungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang perusahaan telah memenuhi kewajiban kepesertaan.

“Syaratnya pekerja sudah didaftarkan oleh perusahaan. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” jelasnya.

Sony menjelaskan, para pekerja terdampak tidak sepenuhnya tertutup peluang untuk bangkit. Mereka bisa kembali membidik posisi di perusahaan lain, atau memilih banting setir menjadi pelaku usaha mandiri.

“Pada intinya, beberapa dari mereka pasti masih mau bekerja. Perusahaan pertambangan di Berau ini tidak hanya satu perusahaan saja,” katanya.

Menurut Sony, sektor pertambangan di Berau masih menyimpan ruang penyerapan tenaga kerja. Namun, kesempatan itu tetap bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan dan mekanisme rekrutmen yang mereka jalankan.

Di luar persoalan hubungan industrial, rencana penutupan proyek BUMA Site Lati juga memantik kekhawatiran lebih luas: nasib ekonomi lokal yang selama ini bergantung pada denyut tambang. Selama puluhan tahun, keberadaan BUMA ikut memutar roda usaha warga, dari jasa transportasi, rumah kontrakan, warung makan, hingga beragam usaha kecil di sekitar kawasan tambang.

Jika aktivitas operasional benar-benar berhenti pada 2026, perputaran uang di wilayah penyangga tambang dikhawatirkan melambat. Banyak pihak berharap proses pengakhiran proyek dilakukan secara bertahap dan terukur, agar tidak memicu gejolak sosial maupun lonjakan pengangguran di Kabupaten Berau.

Di tengah kecemasan itu, muncul harapan baru pada perusahaan-perusahaan tambang batu bara lain yang masih aktif di sejumlah kecamatan, terutama yang jauh dari pusat kota. Pekerja eks BUMA Site Lati dinilai memiliki jam terbang tinggi dan keterampilan yang teruji di sektor pertambangan, sehingga diharapkan tetap bisa terserap kembali di dunia kerja dan terus berkontribusi bagi industri serta perekonomian daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelantikan Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Berau masa bakti 2024-2028 Resmi dilantik di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah pada Senin, (18/11/2024). Dihadiri oleh unsur pemerintah Kabupaten Berau, jajaran KONI dari luar daerah, serta anggota Cabor KONI Kabupaten Berau. Dalam kesempatan ini, Taupan Majid yang ditunjuk sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten […]

  • Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri

    Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sebanyak 21 puskesmas di Kabupaten Berau kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut dinilai memberi keleluasaan lebih besar bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam mengelola anggaran dan meningkatkan layanan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Sitti Zakiah, mengatakan perubahan status itu tidak memengaruhi layanan dasar kepada masyarakat. Pelayanan […]

  • Pemkab Berau Genjot Legalitas Lahan Eks Transmigrasi, Warga Bisa Bernapas Lega

    Pemkab Berau Genjot Legalitas Lahan Eks Transmigrasi, Warga Bisa Bernapas Lega

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penyelesaian legalitas lahan di kawasan eks transmigrasi. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Berau menggelar Rapat Koordinasi Ketransmigrasian di Aula Disnakertrans Berau, Rabu, 16 Juli 2025. Rakor tersebut mengangkat tema “Upaya Pemerintah dalam Penyelesaian Legalitas Lahan Infrastruktur Fasum dan Fasos di Wilayah Eks Transmigrasi Kabupaten […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

  • ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.571
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk melihat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan hanya sebagai tameng hukum, tetapi sebagai pintu masuk menuju peluang bisnis yang lebih luas. ‎Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek yang digelar […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 542
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

expand_less