Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 14
  • print Cetak

JAKARTA — Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebesar 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut membuat transaksi QRIS hingga Rp100 ribu pada merchant kecil, menengah, maupun besar tidak dikenai MDR.

Sebelumnya, kelompok merchant tersebut dikenai MDR sebesar 0,7 persen. Bank Indonesia menilai perluasan MDR nol persen dapat menekan biaya transaksi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran.

Kebijakan itu diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

Untuk merchant kategori Usaha Mikro atau UMI, Bank Indonesia tetap mempertahankan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500 ribu.

Dengan demikian, mulai Oktober nanti terdapat dua skema utama. Merchant usaha mikro memperoleh MDR nol persen untuk transaksi maksimal Rp500 ribu, sedangkan merchant kategori lainnya mendapatkan MDR nol persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” ujarnya.

Kartu Kredit Indonesia Masuk QRIS

Pada saat yang sama, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia atau ASPI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Instrumen ini disiapkan sebagai alternatif pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang seluruh proses transaksinya dilakukan melalui sistem domestik.

Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang selama ini identik dengan kartu fisik, KKI dapat digunakan sebagai sumber dana ketika pengguna melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Transaksi dapat dilakukan melalui QRIS pindai atau scan maupun QRIS Tap.

Sejak 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan KKI. Mereka terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia yang mengembangkan skema pembiayaan syariah.

Bank Indonesia menyatakan fitur dan layanan KKI masih akan terus dikembangkan.

Peluncuran instrumen tersebut menjadi bagian dari strategi memperbesar penggunaan infrastruktur pembayaran domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembayaran dari luar negeri.

QRIS Tembus 65,77 Juta Pengguna

Perluasan insentif MDR dilakukan ketika penggunaan QRIS terus tumbuh.

Data Bank Indonesia menunjukkan jumlah pengguna QRIS hingga Juni 2026 mencapai 65,77 juta orang. Sepanjang Januari hingga Juni 2026 saja terdapat tambahan 6,23 juta pengguna baru.

Pertumbuhan juga terjadi pada sisi pedagang.

Jumlah merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS telah mencapai 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Besarnya basis pengguna tersebut beriringan dengan lonjakan transaksi.

Sepanjang semester pertama 2026, Bank Indonesia mencatat 12,55 miliar transaksi QRIS dengan nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun.

Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan itu menunjukkan QRIS tak lagi hanya menjadi alternatif pembayaran. Dalam beberapa tahun terakhir, sistem tersebut berkembang menjadi salah satu infrastruktur utama transaksi ritel masyarakat.

Dorong Ekonomi Digital Domestik

Bank Indonesia menempatkan peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS nol persen sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan keuangan digital nasional.

Bagi pelaku usaha, MDR nol persen berarti semakin kecil biaya yang harus ditanggung untuk transaksi dalam nominal tertentu. Sementara bagi konsumen, KKI menambah pilihan sumber dana ketika melakukan pembayaran melalui ekosistem QRIS.

Kedua kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperbesar porsi transaksi yang diproses melalui infrastruktur pembayaran dalam negeri.

Bank Indonesia menyebut pengembangan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan asosiasi, penyelenggara jasa sistem pembayaran, serta pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 sekaligus mendukung agenda penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional.

Dengan puluhan juta pengguna dan merchant yang telah terhubung, QRIS kini bergerak ke tahap berikutnya. Bukan lagi sekadar memperluas tempat pembayaran, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi instrumen kredit domestik dan kebijakan biaya transaksi yang semakin rendah. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakam Sambakungan Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

    Kakam Sambakungan Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 796
    • 0Komentar

    BERAU – Penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) di kawasan Gunung Sarundung, RT 01 Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, berbuntut panjang. Seorang pria berinisial Bdr dan kepala kampung dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat hak atas tanah ke Maporles Berau. Pemangku Adat Kampung Sambakungan, Achmad Maulana didampingi Kuasa Hukumnya, Arjuna Mawardi menyampaikan, dirinya bersama kliennya telah […]

  • BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

    BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 965
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang warga mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Abdul Rivai. Diana Sari mengatakan dirinya mengajukan penggunaan BPJS untuk perawatan saat masuk IGD. Namun tidak disetujui pihak RSUD dikarenakan tidak termasuk gawat darurat. “Saya belum paham aturan penggunaan BPJS ini, apakah kondisi saya saat […]

  • Revitalisasi Bangunan Bersejarah, Hidupkan Ikon Kota Lama Berau

    Revitalisasi Bangunan Bersejarah, Hidupkan Ikon Kota Lama Berau

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Landmark museum batubara Teluk Bayur rampung direvitalisasi, diharap dapat tetap mempertahankan sejarah pembangunan. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau akan menyerahkan pengelolaan museum tersebut kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Kepala Bidang Bina Pengembangan Destinasi Pariwisata, Samsiah Nawir, mengatakan Disbudpar telah membuat Landmark Museum Batubara seperti perencanaan awal dalam […]

  • Kisah Kairul Azam, Bocah Maratua yang Digigit Hiu Saat Temani Ayah Cari Udang

    Kisah Kairul Azam, Bocah Maratua yang Digigit Hiu Saat Temani Ayah Cari Udang

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 618
    • 0Komentar

    MARATUA – Seorang bocah bernama Kairul Azam berusia 11 tahun harus mengalami nasib naas. Niat membantu sang ayah justru membuatnya harus mendapatkan luka cukup serius di bagian lengan tangan dan kaki karena serangan hiu. Hal ini bermula ketika si anak ikut ayahnya ke Pulau Semut di Teluk Alulu Kecamatan Maratua untuk mencari Udang, pada Minggu […]

  • PSHT Berau Siap Dukung Pilkada yang Berintegritas

    PSHT Berau Siap Dukung Pilkada yang Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 970
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau turut menggaungkan deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi ini diucapkan di sela-sela tabligh akbar HUT ke-30 PSHT Cabang Berau di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024) malam. Disaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih dan Forkopimda, Ketua Cabang PSHT Cabang Berau Tri Hermanto, dengan lantang mengucapkan jika PSHT […]

  • Kehadiran Kapal Lengkong di Perairan Talisayan Jadi Ancaman bagi Nelayan Kecil

    Kehadiran Kapal Lengkong di Perairan Talisayan Jadi Ancaman bagi Nelayan Kecil

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di pesisir selatan, tepatnya di perairan Talisayan, pemandangan kapal-kapal lengkong yang beroperasi menangkap ikan kini menjadi pemandangan lazim. Fenomena yang berlangsung beberapa minggu terakhir ini membawa cerita lain bagi para nelayan kecil di wilayah tersebut. Ali Wardana, Kepala Kampung Talisayan, mengungkapkan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat nelayan. Menurutnya, kehadiran kapal-kapal lengkong tidak hanya […]

expand_less