Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 282
  • print Cetak

BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi terkait peredaran miras yang dinilai kian liar di masyarakat. Menurut dia, kekhawatiran mahasiswa bukan tanpa dasar, terutama karena dugaan kuat minuman beralkohol kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Mereka sangat khawatir dengan masa depan penerus bangsa ini. Berdasarkan data yang mereka ketahui, konsumen dari miras ini sudah tidak terpantau lagi, bahkan disinyalir sudah sampai ke anak-anak yang masih usia SMP,” ujar Agung, saat dikonfirmasi seusai jalannya audiensi.

Dari paparan perwakilan mahasiswa kepada kejaksaan, pengawasan terhadap peredaran miras dinilai lemah sehingga akses terhadap minuman beralkohol menjadi sangat mudah di berbagai sudut wilayah Berau. Kondisi ini yang kemudian mendorong mereka menuntut penegakan aturan yang lebih tegas.

Agung menjelaskan, salah satu sorotan utama mahasiswa tertuju pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penjualan Minuman Beralkohol. Pasal 4 perda tersebut dianggap tidak tegas dan cenderung “abu-abu” sehingga penerapannya di lapangan dinilai mandek.

Di dalam ketentuan itu, penjualan miras dilarang dilakukan secara bebas di tingkat pedagang kaki lima. Namun, aturan yang sama memberikan pengecualian bagi hotel berbintang lima sebagai tempat penjualan yang legal. Persoalannya, fasilitas hotel dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Berau, sehingga ruang penegakan aturan menjadi janggal di mata mahasiswa.

Menjawab desakan itu, Kejaksaan Negeri Berau menyatakan akan mengawal penegakan hukum dan ketertiban masyarakat terkait peredaran miras. Agung menuturkan, pihaknya akan mengerahkan fungsi intelijen untuk melacak dan memetakan titik-titik rawan peredaran minuman keras ilegal.

“Langkah kedepan dari kami di bidang intelijen, karena salah satu tugas fungsinya terkait ketertiban dan keamanan dalam penegakan hukum, kami akan melihat kondisinya di lapangan. Jika dinilai sebarannya sudah sangat banyak, kami akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendataan menyeluruh terlebih dahulu terkait siapa saja yang melakukan penjualan miras ini,” tegas Agung.

Ia menambahkan, data hasil pemetaan intelijen di lapangan tidak akan berhenti di meja kejaksaan. Seluruh temuan rencananya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau dan aparat Kepolisian. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 705
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang […]

  • Akses Mobil Tertutup di Gang Sei Tarum, DPRD Berau Tunggu Kejelasan Status Lahan

    Akses Mobil Tertutup di Gang Sei Tarum, DPRD Berau Tunggu Kejelasan Status Lahan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU – Akses warga di Gang Sei Tarum, RT 11 Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, kian terjepit setelah proyek semenisasi pada 2024. Jalan lingkungan yang dulu masih bisa dilalui mobil, kini dinilai terlalu sempit untuk kendaraan roda empat. Kekhawatiran soal keselamatan pun mencuat: bagaimana jika terjadi kebakaran atau warga butuh ambulans? Keluhan itu dibawa […]

  • ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh kampung yang tersebar di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan melalui program “Jaga Desa”. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya preventif dalam mencegah […]

  • Waspada Rip Current di Pantai Berau

    Waspada Rip Current di Pantai Berau

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 951
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pulau Derawan yang eksotis, Maratua dengan lagunanya yang menawan, hingga pantai-pantai di Biduk-Biduk—semua menjadi surga bagi wisatawan. Namun, di balik keindahan itu, tersimpan ancaman tersembunyi. Rip current atau arus balik. Fenomena alam ini bisa dengan cepat menyeret perenang ke tengah laut tanpa mereka sadari. Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Warga Long Ayap Mengungsi, Banjir Putus Akses dan Picu Penyakit

    Warga Long Ayap Mengungsi, Banjir Putus Akses dan Picu Penyakit

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 829
    • 0Komentar

    SEGAH – Sejak terjadinya banjir besar pada Selasa (27/5/2025) dini hari, masyarakat di Kampung Long Ayap bergegas mengungsi ke dataran yang lebih tinggi. Berdiam di pengungsian, semua yang mereka butuhkan juga terbatas. Mereka seolah terisolasi dari dunia luar. Lokasi kampung yang cukup jauh hingga harus melewati jalan area perkebunan sawit selama berjam-jam, menjadi kendala bantuan […]

  • Dominasi Gangguan Hewan Liar, Layanan Penyelamatan Berau Kian Adaptif dan Responsif

    Dominasi Gangguan Hewan Liar, Layanan Penyelamatan Berau Kian Adaptif dan Responsif

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau mencatat peningkatan penanganan kasus non-kebakaran sepanjang awal 2026. Hingga awal Mei, petugas telah menangani 115 kegiatan evakuasi, mulai dari gangguan hewan liar hingga pencarian orang hilang. Data Disdamkarmat menunjukkan laporan masyarakat bersifat fluktuatif. Pada Januari terdapat 28 kegiatan, kemudian 19 kegiatan pada Februari, dan 17 kegiatan […]

expand_less