Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 249
  • print Cetak

BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi terkait peredaran miras yang dinilai kian liar di masyarakat. Menurut dia, kekhawatiran mahasiswa bukan tanpa dasar, terutama karena dugaan kuat minuman beralkohol kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Mereka sangat khawatir dengan masa depan penerus bangsa ini. Berdasarkan data yang mereka ketahui, konsumen dari miras ini sudah tidak terpantau lagi, bahkan disinyalir sudah sampai ke anak-anak yang masih usia SMP,” ujar Agung, saat dikonfirmasi seusai jalannya audiensi.

Dari paparan perwakilan mahasiswa kepada kejaksaan, pengawasan terhadap peredaran miras dinilai lemah sehingga akses terhadap minuman beralkohol menjadi sangat mudah di berbagai sudut wilayah Berau. Kondisi ini yang kemudian mendorong mereka menuntut penegakan aturan yang lebih tegas.

Agung menjelaskan, salah satu sorotan utama mahasiswa tertuju pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penjualan Minuman Beralkohol. Pasal 4 perda tersebut dianggap tidak tegas dan cenderung “abu-abu” sehingga penerapannya di lapangan dinilai mandek.

Di dalam ketentuan itu, penjualan miras dilarang dilakukan secara bebas di tingkat pedagang kaki lima. Namun, aturan yang sama memberikan pengecualian bagi hotel berbintang lima sebagai tempat penjualan yang legal. Persoalannya, fasilitas hotel dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Berau, sehingga ruang penegakan aturan menjadi janggal di mata mahasiswa.

Menjawab desakan itu, Kejaksaan Negeri Berau menyatakan akan mengawal penegakan hukum dan ketertiban masyarakat terkait peredaran miras. Agung menuturkan, pihaknya akan mengerahkan fungsi intelijen untuk melacak dan memetakan titik-titik rawan peredaran minuman keras ilegal.

“Langkah kedepan dari kami di bidang intelijen, karena salah satu tugas fungsinya terkait ketertiban dan keamanan dalam penegakan hukum, kami akan melihat kondisinya di lapangan. Jika dinilai sebarannya sudah sangat banyak, kami akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendataan menyeluruh terlebih dahulu terkait siapa saja yang melakukan penjualan miras ini,” tegas Agung.

Ia menambahkan, data hasil pemetaan intelijen di lapangan tidak akan berhenti di meja kejaksaan. Seluruh temuan rencananya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau dan aparat Kepolisian. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

  • DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah pinggiran Kota Tanjung Redeb masih menjadi persoalan yang dirasakan warga. Jalan yang gelap pada malam hari dinilai tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekitar. Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, mengatakan keberadaan lampu jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar infrastruktur […]

  • Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 924
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) RI, meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk bisa memaksimalkan penyerapan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal. Hal ini diungkapkan perwakilan Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, Rizki Amalia Ulfa beberapa waktu lalu. Apalagi, ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 […]

  • Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim, Oktavia Minta Pemkab Segera Tekan Lonjakan Harga Kebutuhan

    Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim, Oktavia Minta Pemkab Segera Tekan Lonjakan Harga Kebutuhan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau termuda, Oktavia angkat bicara terkait persoalan inflasi yang mencatat Kabupate Berau sebagai daerah inflasi tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim). Pada September tahun 2024, tercatat inflasi Kabupaten Berau mencapai 3,34 persen. Hal itupun menjadi sorotan Okta, yang juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat segera turun tangan mengatasi persoalan tingginya […]

  • Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi masa terakhir kampanye bagi seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Berau 2024. Kedua paslon yang berlaga, yaitu paslon nomor urut 01 Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW), serta paslon nomor urut 02 Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), akan menggelar kampanye akbar sebagai penutupan dari rangkaian […]

  • Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 761
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur, Budi Satrio Djiwandono, mengajak seluruh warga Kabupaten Berau untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Dalam keterangannya, Budi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Hj Sri Juniarsih Mas dan H […]

expand_less