Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 311
  • print Cetak

BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi terkait peredaran miras yang dinilai kian liar di masyarakat. Menurut dia, kekhawatiran mahasiswa bukan tanpa dasar, terutama karena dugaan kuat minuman beralkohol kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Mereka sangat khawatir dengan masa depan penerus bangsa ini. Berdasarkan data yang mereka ketahui, konsumen dari miras ini sudah tidak terpantau lagi, bahkan disinyalir sudah sampai ke anak-anak yang masih usia SMP,” ujar Agung, saat dikonfirmasi seusai jalannya audiensi.

Dari paparan perwakilan mahasiswa kepada kejaksaan, pengawasan terhadap peredaran miras dinilai lemah sehingga akses terhadap minuman beralkohol menjadi sangat mudah di berbagai sudut wilayah Berau. Kondisi ini yang kemudian mendorong mereka menuntut penegakan aturan yang lebih tegas.

Agung menjelaskan, salah satu sorotan utama mahasiswa tertuju pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penjualan Minuman Beralkohol. Pasal 4 perda tersebut dianggap tidak tegas dan cenderung “abu-abu” sehingga penerapannya di lapangan dinilai mandek.

Di dalam ketentuan itu, penjualan miras dilarang dilakukan secara bebas di tingkat pedagang kaki lima. Namun, aturan yang sama memberikan pengecualian bagi hotel berbintang lima sebagai tempat penjualan yang legal. Persoalannya, fasilitas hotel dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Berau, sehingga ruang penegakan aturan menjadi janggal di mata mahasiswa.

Menjawab desakan itu, Kejaksaan Negeri Berau menyatakan akan mengawal penegakan hukum dan ketertiban masyarakat terkait peredaran miras. Agung menuturkan, pihaknya akan mengerahkan fungsi intelijen untuk melacak dan memetakan titik-titik rawan peredaran minuman keras ilegal.

“Langkah kedepan dari kami di bidang intelijen, karena salah satu tugas fungsinya terkait ketertiban dan keamanan dalam penegakan hukum, kami akan melihat kondisinya di lapangan. Jika dinilai sebarannya sudah sangat banyak, kami akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendataan menyeluruh terlebih dahulu terkait siapa saja yang melakukan penjualan miras ini,” tegas Agung.

Ia menambahkan, data hasil pemetaan intelijen di lapangan tidak akan berhenti di meja kejaksaan. Seluruh temuan rencananya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau dan aparat Kepolisian. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 945
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Memasuki awal tahun 2025, seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau kembali menjalankan pembaruan rutin terkait ketersediaan obat-obatan. Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan medis masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan terdepan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa setiap Puskesmas diwajibkan untuk […]

  • Permintaan Global Melejit, Potensi Logam Tanah Jarang RI Terancam Penyelundupan Ilegal

    Permintaan Global Melejit, Potensi Logam Tanah Jarang RI Terancam Penyelundupan Ilegal

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah proyeksi lonjakan permintaan magnet rare earth dunia yang diperkirakan menembus 180 kiloton pada 2050, kekayaan alam Indonesia kini menjadi pusat perhatian internasional. Namun, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin memperingatkan bahwa posisi strategis Indonesia ini masih terancam oleh praktik ilegal yang membawa hasil tambang domestik keluar tanpa pengawasan, sebelum diperketat oleh […]

  • Berau Teken MoU dengan LAN RI: Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN

    Berau Teken MoU dengan LAN RI: Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Muhammad Taufiq, di Gedung B LAN, Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024). MoU ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerja sama kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan […]

  • ‎Dokter Berau Ancam Lepas Status, Protes TPP Tak Sesuai Aturan

    ‎Dokter Berau Ancam Lepas Status, Protes TPP Tak Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma ketidakadilan tercium dari rumah sakit daerah di Kabupaten Berau. Ratusan tenaga kesehatan, termasuk dokter, resah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan sesuai dasar hukum. ‎ ‎”Sudah berbulan-bulan kami menunggu kepastian. Kami bekerja penuh, tapi hak kami dipangkas,” kata dr. Putri, salah satu CPNS jabatan fungsional. ‎ ‎Mereka, para […]

  • Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kekeringan akibat musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung hingga September bahkan awal Oktober. Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kukuh […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pemkab Berau Luncurkan Akses Layanan Darurat 112

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pemkab Berau Luncurkan Akses Layanan Darurat 112

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 781
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Layanan darurat 112 yang diluncurkan pada 2016 kini kembali mendapat perhatian penting di Kabupaten Berau. Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggelar evaluasi penggunaan layanan ini bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Ruang Sangalaki, Tanjung Redeb, pada Rabu, 4 Desember 2024. Layanan darurat […]

expand_less