Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 372
- print Cetak

TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memberikan penjelasan terkait kabar pengunduran diri seorang dokter spesialis yang sebelumnya bertugas di wilayah Talisayan. Dokter tersebut dipastikan tidak lagi bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Berau, Sitti Zakiah, mengatakan dokter itu sebelumnya berstatus tenaga honorer. Namun, yang bersangkutan tidak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum memenuhi persyaratan saat pengusulan pada 2022.
“Pada saat pengusulan PPPK tahun 2022, yang bersangkutan memang belum memenuhi syarat karena baru mulai sebagai tenaga honorer,” kata Sitti dalam rapat dengar pendapat di DPRD Berau, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, proses seleksi PPPK dilakukan secara bertahap. Dalam tahapan tersebut, dokter yang bersangkutan belum masuk dalam daftar penerima, sehingga kemudian memilih untuk mengundurkan diri.
Menurut Sitti, keputusan tersebut murni berasal dari yang bersangkutan dan bukan karena tekanan dari instansi. “Itu permintaan sendiri untuk resign,” ujarnya.
Setelah mengundurkan diri, dokter tersebut diketahui membuka praktik mandiri di wilayah Talisayan dan memiliki izin praktik di Tanjung Redeb. Kondisi ini sempat menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa yang bersangkutan masih bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah.
“Perlu kami luruskan, saat ini statusnya praktik mandiri swasta, bukan lagi tenaga di fasilitas kesehatan pemerintah,” kata Sitti.
Ia menambahkan, Dinkes tetap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin praktik dokter tersebut sesuai ketentuan. Sebelumnya, dokter itu sempat terlibat dalam pelayanan di sejumlah puskesmas wilayah pesisir, seperti Batu Putih, Biduk-Biduk, Talisayan, Tubaan, dan Biatan.
Sejak pengunduran diri, Dinkes telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan agar yang bersangkutan tidak lagi terlibat dalam pelayanan pemerintah.
Dinkes Berau berharap penjelasan ini dapat menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait status tenaga medis di wilayah Talisayan. (tnr)
- Penulis: admin
