Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 208
  • print Cetak

BERAU – Aksi kejahatan seksual bermodus pemerasan menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Korban dipaksa melayani nafsu bejat lima orang pria secara bergantian setelah diancam menggunakan rekaman video.

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur bergerak cepat menyusul laporan keluarga korban. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil diringkus dan kini resmi dijebloskan ke sel tahanan.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, mengonfirmasi penangkapan massal tersebut. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YH (39) selaku otak pelaku, serta empat rekannya yakni MF (19), SU (25), TA (18), dan YO (24).

“Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Kecamatan Teluk Bayur. Kami bergerak setelah ibu korban membuat laporan resmi,” ujar AKP Budi Witikno, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi bejat ini didasari oleh skenario matang yang dirancang oleh YH. Awalnya, pria berusia 39 tahun itu menyuruh pelaku lain, TA (18), untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

Saat aksi itu berlangsung di sebuah lokasi, YH diam-diam masuk dan merekam kejadian tersebut menggunakan kamera ponselnya. Setelah mendapatkan rekaman, YH menyuruh TA kabur dari lokasi kejadian.

“Pelaku YH kemudian menggunakan rekaman video tersebut sebagai senjata untuk mengancam korban. Jika korban menolak melayani nafsunya, video itu diancam akan disebarkan ke publik,” jelas Budi.

Di bawah tekanan psikologis yang berat, korban terpaksa menuruti kemauan YH. Tragisnya, setelah melancarkan aksinya sebanyak dua kali, YH justru membiarkan rekan-rekan lainnya ikut menggilir korban. Secara bergantian, SU, MF, dan YO menyetubuhi korban masing-masing sebanyak satu kali.

“Kasus memilukan ini baru terendus oleh pihak keluarga hampir dua bulan kemudian”Humas Polres Berau, kasim, (19/5/2026).

Saat itu, ibu korban (37) yang baru saja pulang mengurus dokumen administrasi kehilangan kontak dengan putrinya.

Setelah melakukan pencarian ke beberapa tempat, sang ibu mendapati anaknya tengah berada di rumah Ketua RT setempat bersama beberapa warga.

Geram dengan perbuatan para pelaku, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolsek Teluk Bayur hari itu juga untuk meminta keadilan hukum.

Selain menciduk kelima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya dua unit ponsel yang digunakan untuk merekam, pakaian korban, selembar kain hitam, sebuah kasur, karpet, serta tiga buah bantal tidur.

Atas perbuatan bejatnya, kelima tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan. Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya […]

  • Yovandi Pamit dari Kejari Berau, Sri Juniarsih Titip Sinergi pada Gusti Hamdani

    Yovandi Pamit dari Kejari Berau, Sri Juniarsih Titip Sinergi pada Gusti Hamdani

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 548
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau berlangsung dalam suasana haru dan penuh kehangatan di Hotel Bumi Segah, Selasa, 29 Juli 2025. Jabatan strategis itu kini resmi berpindah tangan dari Yovandi Yazid kepada Gusti Hamdani. Yovandi Yazid, yang telah memimpin Kejari Berau selama beberapa tahun terakhir, mendapat amanah baru sebagai Asisten […]

  • Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Sektor Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Durian II, Tanjung Redeb. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 10 April 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, […]

  • Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk secara teliti memeriksa izin mendirikan bangunan sebelum memulai proses pembangunan. Diketahui bahwa Kabupaten Berau saat ini sedang mengalami lonjakan pembangunan rumah dan gedung baru, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga […]

  • Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersiap menggeber pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata andalan pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditugasi menjadikan konektivitas ke destinasi wisata sebagai salah satu program utama. Dorongan ini muncul setelah lonjakan kunjungan wisatawan ke pesisir Berau dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai, geliat pariwisata di […]

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 842
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

expand_less