Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Abrasi Telan 1 Kilometer Daratan Pulau Maratua, Air Bersih Terancam!

Abrasi Telan 1 Kilometer Daratan Pulau Maratua, Air Bersih Terancam!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • visibility 836
  • print Cetak

Beraunews.id, Maratua — Pulau Maratua, surga tersembunyi di Kalimantan Timur, terancam abrasi yang kian mengganas. Bibir pantai di Kampung Teluk Harapan kini telah terkikis sejauh 1 kilometer, menelan daratan seluas 30 meter.

Abrasi ini bukan hanya merenggut keindahan pulau, tetapi juga mengancam sumber air bersih bagi masyarakat. Kampung Teluk Harapan selama ini menjadi tumpuan bagi warga sekitar untuk mendapatkan air tawar.

“Kalau abrasi terus-menerus, ke mana kami akan mengambil air bersih?” keluh Imarsyah, Ketua RT 12 Kampung Teluk Harapan, kepada Beraunews.id. “Masyarakat yang mampu mungkin bisa membeli air, tapi bagaimana dengan yang tidak mampu?”

Imarsyah mengungkapkan kekhawatirannya yang telah berlarut-larut sejak tahun 1970-an. Abrasi di pulau ini terus terjadi, mengikis daratan beberapa sentimeter hingga 1 meter setiap tahunnya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menahan laju abrasi, termasuk usulan pembangunan penahan gelombang dengan anggaran Rp 40 miliar. Namun, hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi.

Di tengah kekhawatiran ini, secercah harapan muncul dari rencana pembangunan embung air baku di Pulau Maratua. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjanjikan pembangunan embung ini akan dimulai pada Juli 2024 dengan anggaran Rp 14 miliar.

Embung yang akan dibangun di Kampung Payung-Payung ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi empat kampung di Pulau Maratua, sekaligus menjadi fasilitas bagi wisatawan.

“Air bersih menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat, apalagi di Maratua yang merupakan destinasi wisata unggulan,” jelas Sri Juniarsih. “Embung ini diharapkan dapat membantu dan membuat wisatawan semakin nyaman.”

Embung ini akan mengandalkan air hujan dan air tanah, dengan bentuk yang beragam, seperti bunker, bak terbuka, atau reservoir.

Pembangunan embung ini juga diproyeksikan sebagai antisipasi lonjakan wisatawan di Maratua setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Ketersediaan air bersih yang lancar menjadi kunci kelancaran pariwisata di pulau ini.

Namun, embung ini hanyalah solusi jangka pendek. Upaya jangka panjang untuk mengatasi abrasi di Pulau Maratua masih diperlukan, seperti penanaman pohon bakau dan pembangunan pemecah gelombang.

Masa depan Pulau Maratua kini berada di persimpangan jalan. Akankah abrasi terus merenggut keindahannya, atau akankah upaya pelestarian berhasil menyelamatkannya?. (yf/marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihebohkan Buaya 3 Meter Muncul Di Pemukiman, Warga Bertindak Sendiri Karena Tak Ada Respons Petugas  ‎

    Dihebohkan Buaya 3 Meter Muncul Di Pemukiman, Warga Bertindak Sendiri Karena Tak Ada Respons Petugas ‎

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.096
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Warga Jalan Pulau Semama, Gang Banua, dibuat heboh seekor buaya sepanjang sekitar tiga meter kembali muncul di area permukiman padat penduduk itu. Sabtu (25/10/2025) malam. Tanpa menunggu bantuan, warga pun nekat berjibaku menaklukkan hewan buas tersebut secara mandiri. ‎Selama hampir satu jam, belasan warga menyisir lokasi dengan peralatan seadanya. Di tengah pencarian, […]

  • DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar semakin cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Meski Alokasi Dana Kampung (ADK) 2026 diproyeksikan menurun, target peningkatan status kampung tetap tidak berubah: kampung harus terus naik kelas. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa tidak boleh berpatokan pada […]

  • Malam Mencekam di Tanjung Selor: Si Jago Merah Hanguskan 5 Kios Warga

    Malam Mencekam di Tanjung Selor: Si Jago Merah Hanguskan 5 Kios Warga

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 628
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Suasana malam yang semula tenang di Jalan Jelarai Raya, tepat di depan Tugu Lamlari Suri, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mendadak berubah mencekam. Kobaran api besar tiba-tiba membumbung tinggi dan melahap 5 kios milik warga, Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, tak lama setelah azan Magrib berkumandang. Api dengan cepat menjalar dari […]

  • Lebih dari 60 Perempuan Ikut Gowes Berkebaya, Kartini Dirayakan dengan Gaya Berbeda

    Lebih dari 60 Perempuan Ikut Gowes Berkebaya, Kartini Dirayakan dengan Gaya Berbeda

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERAU — Suasana Minggu sore (19/4) di Berau tampak berbeda. Puluhan perempuan terlihat mengayuh sepeda sambil mengenakan kebaya, memadukan semangat olahraga dengan nuansa budaya dalam rangka memperingati Hari Kartini. Kegiatan bertajuk Gowes WACANA (Wanita Cantik Mempesona) ini digelar oleh komunitas Abissia Bike. Selain bersepeda bersama, acara juga diisi dengan sesi berbagi bersama pegiat literasi Berau, […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less