Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • visibility 937
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Dalam upaya meningkatkan pasokan listrik dan mengurangi risiko pemadaman di Kabupaten Berau, PLN berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru dengan kapasitas mesin 4 MW. Tambahan daya ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Berau, khususnya dalam menghadapi sejumlah momen penting seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, perayaan Natal dan Tahun Baru, serta bulan suci Ramadan pada Februari 2025.

Manager UP3 PLN Tanjung Redeb, Rizky, mengungkapkan bahwa kebutuhan listrik di Berau kini mencapai beban puncak tertinggi sebesar 39 MW. Dengan adanya tambahan mesin baru ini, PLN berupaya memastikan pasokan listrik tetap stabil, terutama pada saat terjadi pemeliharaan rutin pada mesin lainnya. “Penambahan daya ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga suplai listrik tetap aman bagi masyarakat,” kata Rizky.

Menurut Rizky, persiapan untuk pemasangan mesin PLTD tersebut sudah memasuki tahap akhir. Proses mobilisasi dan kedatangan mesin diperkirakan akan tiba pada November ini. “Penambahan daya ini merupakan bagian dari kesiapan kami menyambut Pilkada, serta momen-momen penting lain seperti Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan bulan Ramadan,” tambahnya.

Selain proyek jangka pendek berupa penambahan daya melalui PLTD, PLN juga tengah menyiapkan solusi jangka panjang dengan mengembangkan jaringan interkoneksi sistem Kalimantan yang akan menghubungkan sistem kelistrikan di Berau dengan sistem di Mahakam dan Tanjung Selor. Saat ini, pengerjaan jalur transmisi 150 kV dari Talisayan menuju Tanjung Redeb telah mencapai progres lebih dari 60 persen, dengan 270 dari total 285 tapak tower telah berhasil dibebaskan.

“Proyek Strategis Nasional ini diharapkan rampung pada pertengahan tahun 2025,” ungkap Rizky. “Jika interkoneksi transmisi 150 kV ini berhasil direalisasikan, sistem kelistrikan di Berau akan mendapat tambahan pasokan dari sistem Mahakam yang akan disesuaikan dengan kebutuhan melalui unit pengatur beban. Kami berharap ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi defisit listrik yang kerap menimbulkan pemadaman.”

PLN mengakui masih ada tantangan dalam pembangunan jalur transmisi ini, khususnya dalam pembebasan sisa 15 tapak tower yang memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak. “Kami memohon dukungan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan agar proyek ini bisa segera tuntas dan memberikan dampak positif bagi kelistrikan di Berau,” tambah Rizky.

Dengan adanya penambahan daya ini serta proyek interkoneksi jangka panjang, PLN berharap masalah kelistrikan di Berau dapat teratasi secara menyeluruh. Sementara itu, PLN juga meminta masyarakat untuk turut mendoakan kelancaran proyek yang krusial bagi stabilitas listrik di wilayah tersebut. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban

    Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada tahun 2025, berbagai tokoh dan organisasi masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan ucapan selamat dan harapan mereka kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka berharap Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani masyarakat. Ucapan selamat datang dari berbagai sektor, menunjukkan dukungan luas terhadap institusi kepolisian. Sukarjo, Ketua […]

  • Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    Ironi Sektor Perkebunan, Penopang Ekonomi Daerah Tapi Sepi Peminat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 874
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Job fair yang digelar di Tanjung Redeb kemarin mencatatkan tren menarik. Dari berbagai sektor yang membuka peluang kerja, perkebunan menjadi yang paling sedikit diminati. Hal itu diungkapkan Dewi Rakhmasari, perwakilan Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Menurut dia, faktor lokasi serta pertimbangan gaji membuat pencari kerja […]

  • Penanganan Stunting Dimaksimalkan

    Penanganan Stunting Dimaksimalkan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Wakil Ketua I DPRD Berau, Sarifatul Syadiah, menyatakan keprihatinannya atas tingginya kasus stunting di Berau, meskipun APBD daerah tersebut cukup besar. Meskipun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan pihak ketiga yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan stunting di wilayah tersebut. Meski telah ada instruksi dari bupati […]

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus kembali menetapkan empat tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016–2025. Salah satu tersangka berinisial AP diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama PT MSK Mitra Samudra […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.692
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 978
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

expand_less