Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • visibility 1.579
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Dalam upaya meningkatkan pasokan listrik dan mengurangi risiko pemadaman di Kabupaten Berau, PLN berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru dengan kapasitas mesin 4 MW. Tambahan daya ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Berau, khususnya dalam menghadapi sejumlah momen penting seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, perayaan Natal dan Tahun Baru, serta bulan suci Ramadan pada Februari 2025.

Manager UP3 PLN Tanjung Redeb, Rizky, mengungkapkan bahwa kebutuhan listrik di Berau kini mencapai beban puncak tertinggi sebesar 39 MW. Dengan adanya tambahan mesin baru ini, PLN berupaya memastikan pasokan listrik tetap stabil, terutama pada saat terjadi pemeliharaan rutin pada mesin lainnya. “Penambahan daya ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga suplai listrik tetap aman bagi masyarakat,” kata Rizky.

Menurut Rizky, persiapan untuk pemasangan mesin PLTD tersebut sudah memasuki tahap akhir. Proses mobilisasi dan kedatangan mesin diperkirakan akan tiba pada November ini. “Penambahan daya ini merupakan bagian dari kesiapan kami menyambut Pilkada, serta momen-momen penting lain seperti Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan bulan Ramadan,” tambahnya.

Selain proyek jangka pendek berupa penambahan daya melalui PLTD, PLN juga tengah menyiapkan solusi jangka panjang dengan mengembangkan jaringan interkoneksi sistem Kalimantan yang akan menghubungkan sistem kelistrikan di Berau dengan sistem di Mahakam dan Tanjung Selor. Saat ini, pengerjaan jalur transmisi 150 kV dari Talisayan menuju Tanjung Redeb telah mencapai progres lebih dari 60 persen, dengan 270 dari total 285 tapak tower telah berhasil dibebaskan.

“Proyek Strategis Nasional ini diharapkan rampung pada pertengahan tahun 2025,” ungkap Rizky. “Jika interkoneksi transmisi 150 kV ini berhasil direalisasikan, sistem kelistrikan di Berau akan mendapat tambahan pasokan dari sistem Mahakam yang akan disesuaikan dengan kebutuhan melalui unit pengatur beban. Kami berharap ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi defisit listrik yang kerap menimbulkan pemadaman.”

PLN mengakui masih ada tantangan dalam pembangunan jalur transmisi ini, khususnya dalam pembebasan sisa 15 tapak tower yang memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak. “Kami memohon dukungan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan agar proyek ini bisa segera tuntas dan memberikan dampak positif bagi kelistrikan di Berau,” tambah Rizky.

Dengan adanya penambahan daya ini serta proyek interkoneksi jangka panjang, PLN berharap masalah kelistrikan di Berau dapat teratasi secara menyeluruh. Sementara itu, PLN juga meminta masyarakat untuk turut mendoakan kelancaran proyek yang krusial bagi stabilitas listrik di wilayah tersebut. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan dengan papan bertuliskan tanah dijual di tepi jalan

    Sertifikat Tanah Warga Berau Diduga Berpindah Tangan dari ATR/BPN Bulungan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ridwan mempertanyakan keamanan sertifikat tanahnya setelah dokumen yang diserahkan ke ATR/BPN Bulungan disebut berpindah tangan tanpa kuasa.

  • APBD Berau 2027 Diproyeksi Turun Rp1 Triliun

    APBD Berau 2027 Diproyeksi Turun Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau 2027 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun. Nilai itu berkurang sekitar Rp1 triliun dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp3,4 triliun. Penurunan proyeksi anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Berau belum dapat memastikan proyek pembangunan yang akan dibiayai pada 2027. Saat ini, pemerintah masih menginventarisasi sejumlah kegiatan yang […]

  • Pemanfaatan Lahan Menganggur: Kemandirian Pangan Berau Harus Dimulai dari Produksi Sendiri

    Pemanfaatan Lahan Menganggur: Kemandirian Pangan Berau Harus Dimulai dari Produksi Sendiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 943
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, kembali menyoroti pentingnya memaksimalkan pemanfaatan lahan menganggur sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia menilai potensi pertanian di Berau masih jauh dari optimal, sehingga pemerintah perlu menjadikannya agenda prioritas. Menurut Sumadi, banyak lahan yang sesungguhnya layak dikelola untuk pertanian, namun hingga kini belum digarap secara serius. […]

  • 54 Ribu Ton Sampah per Tahun, Bupati Berau Ajak Warga Mulai Pilah dari Rumah

    54 Ribu Ton Sampah per Tahun, Bupati Berau Ajak Warga Mulai Pilah dari Rumah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Suasana malam di Hotel Mercure Berau, Senin (28/7/2025), terasa berbeda dari biasanya. Lampu-lampu ballroom yang biasanya gemerlap untuk acara formal, malam itu menyinari peringatan yang lebih mendalam. Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan tema “Hentikan Polusi Plastik,” kegiatan ini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tapi juga panggilan darurat bagi warga Berau. Bupati Berau, […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Tak Masuk Agenda Resmi 2026, Nasib Tradisi Manutung Jukut di Berau Masih Menunggu Kepastian

    Tak Masuk Agenda Resmi 2026, Nasib Tradisi Manutung Jukut di Berau Masih Menunggu Kepastian

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tradisi Irau Manutung Jukut yang identik dengan kegiatan membakar ikan bersama dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb tidak tercantum dalam Calendar of Event Berau 2026. Agenda budaya yang setiap tahun dinantikan masyarakat tersebut sebelumnya juga sempat ditiadakan pada 2025. Kondisi itu membuat warga kembali mempertanyakan kepastian pelaksanaan […]

expand_less