TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau terus mengakselerasi upaya pengusulan kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Kawasan bentang alam yang membentang di dua kabupaten di Kalimantan Timur, Berau dan Kutai Timur, ini dinilai memiliki nilai geologis dan ekologis penting, terutama karena mayoritas situs berada di wilayah Berau.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 15 titik situs geologi yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Berau, mulai dari Kelay hingga Biduk-Biduk. Di luar itu, tiga titik lainnya berada di wilayah Kepulauan Maratua.

“Kami melihat potensi kawasan ini tidak hanya dari sisi konservasi, tetapi juga riset ilmiah dan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal melalui pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Said, proses pengajuan status Geopark Nasional dilakukan melalui jalur koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sementara badan pelaksana yang bertugas memfasilitasi pemenuhan persyaratan administratif dan teknis ditetapkan oleh Gubernur. Tim ini melibatkan perwakilan dari dua kabupaten, Berau dan Kutai Timur.

“Kedua daerah bekerja secara paralel agar semua indikator yang disyaratkan oleh pemerintah pusat bisa dipenuhi tepat waktu,” katanya.

Tahun 2026 disebut sebagai momentum penting, sebab Geopark Sangkulirang–Mangkalihat menjadi satu-satunya kawasan di Indonesia yang diajukan dalam proses seleksi Geopark Nasional tahun tersebut. Said menilai, koordinasi lintas pihak sejauh ini berlangsung konstruktif.

Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut, Pemkab Berau bersama mitra dari tingkat provinsi dan pusat melaksanakan rapat teknis sekaligus pendampingan kunjungan ke lokasi Geopark. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Dinas ESDM Kalimantan Timur, Dewan Pakar Geopark, serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas.

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas, Togu Santoso Pardede, hadir secara daring bersama sejumlah pejabat teknis seperti Alief Bani Ghazi dan Choirul Iman, serta konsultan proyek, Jasmine Amelia.

Said mengatakan bahwa setelah rapat, tim akan melakukan survei lapangan selama dua hari untuk meninjau langsung infrastruktur kawasan, aksesibilitas, serta kesiapan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung status Geopark Nasional.

“Penilaian resmi oleh tim dari pusat dijadwalkan berlangsung pada awal 2026, setelah seluruh catatan dan rekomendasi pendampingan dilengkapi,” ucapnya.

Geopark Sangkulirang–Mangkalihat dikenal sebagai kawasan yang menyimpan jejak geologi purba dan warisan budaya gua, termasuk lukisan cadas yang telah diteliti oleh para arkeolog. Jika berhasil menyandang status Geopark Nasional, kawasan ini akan semakin terbuka untuk pengembangan pariwisata berbasis konservasi dan pendidikan. (adv/yf)