Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • visibility 918
  • print Cetak

TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial DI (39) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tak bisa mengelak saat Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan meringkusnya. Ia ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit gerobak milik warga demi melunasi utang dan bermain judi slot.

Kasi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan gerobaknya di Jalan Durian (Meranti) Buntu pada Selasa (11/2). Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku lima hari kemudian.

Kronologi Pencurian

Menurut laporan, korban terakhir kali melihat gerobaknya sekitar pukul 18.00 WITA di dekat gudang semen. Namun, sejam kemudian, ia sempat mendengar suara sepeda motor mencurigakan. Keesokan harinya, sekitar pukul 06.30 WITA, korban menyadari gerobaknya sudah hilang. Ia pun segera melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu (15/2) malam, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan H. Maskur. Tak butuh waktu lama, tim bergerak dan akhirnya mengamankan DI pada Minggu (16/2) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku Akui Perbuatannya

Saat diperiksa, DI mengakui mencuri gerobak tersebut dan menjualnya untuk membayar utang serta bermain judi slot. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam-merah dan satu unit gerobak hasil curian.

Atas perbuatannya, DI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

IPDA Magdalena menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulungan.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Kami akan terus berupaya menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.(lia/a-news)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • Rumah Sakit Idaman Warga Berau Segera Terwujud!

    Rumah Sakit Idaman Warga Berau Segera Terwujud!

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, langsung ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Berau, Selasa (13/8). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan yang ditargetkan rampung akhir tahun ini. Dalam peninjauannya, Bupati Sri Juniarsih didampingi oleh sejumlah staf dan langsung mendapat paparan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

  • Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan membatalkan pelaksanaan kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi kering dan risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Berau Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada […]

  • Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Surat suara pilkada 2024 diperkirakan akan sampai ke Berau pada 26 Oktober mendatang. Percetakan sekaligus pengiriman surat suara dilakukan dari Kota Semarang. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto surat suara yang akan tiba sudah termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jumlah DPT kita kan […]

  • Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 998
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau resmi mengumumkan jadwal penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang untuk tahun 2025. Penerbangan ini akan dilayani oleh PT Smart Cakrawala Aviation, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan konektivitas wilayah terpencil, khususnya di Kalimantan Timur. Rute dan Jadwal Rute […]

  • Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERAU– Kuota Pertalite untuk Kabupaten Berau pada 2026 disebut jauh di bawah jumlah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Berau. Dari usulan sebesar 83.201 kiloliter, BPH Migas hanya menyetujui 47.312 kiloliter. Artinya, terdapat selisih 35.889 kiloliter antara jumlah yang diminta pemerintah daerah dan kuota yang disetujui. Persoalan tersebut mencuat dalam mediasi aksi Gerakan Masyarakat Sipil (GMS) Berau […]

expand_less