Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • visibility 565
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Kondisi jembatan Bujangga pasca ditabrak kapal BWT Sukses 010 Jakarta, cukup mengkhawatirkan masyarakat khususnya yang sering melewati jalur tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Berau yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan peninjauan lokasi melihat kondisi jembatan.

“Untuk sementara kami mencoba koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan yang memiliki kewenangan urusan jembatan dan turap Bujangga ini, karena posisinya memang di jalur jalan nasional,” terang Kadishub Berau, Andi Marawangeng ketika dihubungi via whatssapp pada Sabtu (14/6/2025) pagi.

Untuk kondisi jembatan sendiri pasca ditabrak, Kadishub mengatakan jika hasil detilnya menunggu tim investigasi yang ditunjuk dari BPJN, sehingga diketahui hasil final secara pasti. Karena ini akan menjadi salah satu opsi pengambilan keputusan terkait kondisi jembatan itu, apakah akan ditutup lagi atau tidak.

Ditanya terkait rentang waktu investigasi, lelaki yang akrab disapa pak Ewang ini pun menyebut jika hal itu tergantung dari kesanggupan pemilik kapal, untuk melakukan perbaikan terhadap konstruksi yang terkena benturan kapal, dan berapa biaya yang diperlukan.

“Perbaikan jembatan itu pasti kita bebankan ke pemilik kapal. Sesuai pengalaman kami, itu hasil investigasinya menunggu jawaban dari pemilik kapal terkait kesanggupannya tadi,” tambahnya.

Ini menjadi kali kesekian jembatan Bujangga yang menjadi akses utama jalur menuju pusat Kota Tanjung Redeb itu mengalami kerusakan. Setelah sebelumnya juga pernah terjadi retakan hingga longsor, yang menyebabkan penutupan total akses jembatan. Sehingga akses menuju Tanjung Redeb harus memutar lewat jalan belakang di Jalan Sultan Agung, atau melalui Gang Tarap.

Hingga kini belum diketahui tentang status kapal itu berasal dari mana, hendak kemana dan tujuannya. Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb yang akan dikonfirmasi, hingga kini belum bisa dihubungi.

 

(MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 967
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Derawan – Seekor penyu hijau raksasa ditemukan mati terdampar di pantai Pulau Derawan, Sabtu (13/7/2024). Diduga, penyu tersebut mati akibat terluka parah akibat baling-baling speedboat. Penemuan ini mengejutkan para staf Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau – BKSDA Kaltim yang tiba di lokasi. Diperkirakan penyu tersebut telah mati selama 4 hari, dilihat dari kondisinya […]

  • Kurangnya Dukungan Dana untuk MTQ Berau Disorot DPRD

    Kurangnya Dukungan Dana untuk MTQ Berau Disorot DPRD

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, H. Sumadi, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya dukungan dari sejumlah kalangan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 di daerah tersebut. Ia menyoroti khususnya lemahnya kontribusi dalam aspek pendanaan yang dinilainya cukup memprihatinkan. Dalam keterangannya kepada media, Sumadi mengungkapkan bahwa masih banyak proposal permohonan bantuan yang tidak mendapatkan […]

  • Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    BERAU – Musyawarah Kabupaten (Muskab) VI Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Berau resmi digelar di Gedung Bapelitbang Berau pada Kamis, 1 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Percasi Kalimantan Timur, KONI Berau, serta 10 klub catur yang terdaftar sebagai anggota resmi. Muskab dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Berau, Amir, […]

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 736
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

  • Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui kebijakan itu membawa tantangan tersendiri bagi […]

expand_less