Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 155
  • print Cetak

BERAU — Dinas Perikanan Kabupaten Berau memilih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dalam upaya menekan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya dengan metode penyetruman di perairan sungai.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada nelayan tentang dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Menurut dia, langkah penindakan tidak serta-merta dilakukan tanpa proses pembinaan.

“Pendekatannya bertahap. Kami berikan peringatan terlebih dahulu, tidak langsung penindakan hukum. Edukasi menjadi prioritas,” kata Majid.

Ia menjelaskan, mekanisme yang diterapkan berupa pemberian Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. Jika pelanggaran tetap terjadi setelah peringatan tersebut, barulah proses hukum ditempuh.

Data Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan menunjukkan, sepanjang satu tahun terakhir tim pengawas melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah perairan. Dari kegiatan itu, sejumlah kapal nelayan tercatat menerima peringatan awal karena terindikasi melanggar aturan penangkapan.

Pengawasan dilakukan di berbagai titik yang memiliki potensi tangkapan tinggi, termasuk wilayah Segah hingga kawasan muara. Dalam praktiknya, tim pengawas tidak selalu menggunakan armada resmi. Cara ini dilakukan untuk menghindari kebocoran informasi di lapangan.

“Kadang kami turun menggunakan perahu kecil seperti nelayan biasa. Tujuannya agar pengawasan lebih efektif,” ujar Majid.

Selain menyasar nelayan, dinas juga mulai mengingatkan para penampung ikan agar tidak menerima hasil tangkapan ilegal. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi sekaligus menekan praktik penyetruman dari hulu ke hilir.

Majid menegaskan, praktik setrum ikan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak ekosistem perairan karena mematikan ikan-ikan kecil yang belum sempat berkembang biak.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya sekarang, tetapi juga bagi keberlanjutan sumber daya ikan ke depan,” kata dia. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 820
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Hingga […]

  • Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan

    Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BERAU – Antrean Panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau menjadi keluhan masyarakat. Salah seorang warga yang sedang mengantri mengaku menduga panjangnya antrean dipengaruhi aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang dilakukan oleh pengetap. Ingta, salah satu warga yang mengaku mengantre di SPBU Sambaliung, mengatakan dirinya melihat sejumlah kendaraan membawa […]

  • Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan […]

  • Diskominfo Kaltim Pastikan Sistem SPMB Kembali Normal Usai Lonjakan Akses Puluhan Ribu Pengguna

    Diskominfo Kaltim Pastikan Sistem SPMB Kembali Normal Usai Lonjakan Akses Puluhan Ribu Pengguna

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Gangguan pada sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kalimantan Timur akhirnya berhasil diatasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur memastikan layanan pada laman https://spmb.kaltimprov.go.id/ kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kendala akibat tingginya trafik akses. Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, […]

  • Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Suasana budaya kembali menyelimuti Sambaliung. Tepat di halaman Keraton Sambaliung, Kamis (31/7/2025), masyarakat menyaksikan pembukaan Abutta Banua 2025, sebuah festival tahunan yang kini telah menjadi bagian penting dari narasi kultural Bumi Batiwakkal. Digelar selama sepekan, festival ini menandai dua momentum, Hari Jadi ke-23 Kelurahan Sambaliung dan ulang tahun ke-5 Pedagang Kaki Lima Basuli. […]

  • Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pencari kerja sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan praktik penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan jalur kedekatan atau dikenal dengan istilah “orang […]

expand_less